SOLOPOS.COM - Puing bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo. (dok Solopos)

Puing bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo masuk dalam daftar 117 bangunan cagar budaya (BCB) hasil inventarisasi ulang tim konsultan yang digandeng Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya data BCB hasil inventarisasi konsultan segera dikaji lebih mendalam oleh tim ahli bentukan Pemkot. Rencananya tim ahli yang bakal terdiri dari lima hingga tujuh orang itu akan dilegitimasi Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) awal pekan depan.

“Susunan tim ahli sudah ada, tinggal saya tanda tangani Senin (25/7) atau Selasa (26/7) pekan depan, mereka bisa bekerja,” ujar Walikota saat ditemui wartawan di Kompleks Balaikota, Jumat (22/7) siang.

Pembentukan tim ahli yang bertugas mengkaji daftar BCB Kota Solo merupakan respons Pemkot atas Undang-Undang (UU) No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam UU itu diatur walikota atau bupati berwenang menetapkan BCB berdasar rekomendasi tim ahli. Sementara inventarisasi BCB oleh tim konsultan DTRK sudah dilakukan sejak enam bulan lalu.

“Tim ahli ini nantinya tinggal mengkaji saja. Untuk inventarisasi sudah selesai dilakukan oleh konsultan DTRK,” imbuhnya. Tim ahli terdiri dari unsur budayawan, akademisi, sejarawan, arkeolog serta Pemkot Solo.

Terpisah, konsultan inventarisasi BCB yang digandeng DTRK, Eko Sulistyo menyatakan ada 117 bangunan yang memenuhi kriteria BCB. Angka itu terdiri dari 63 bangunan yang sudah masuk SK Walikota 1992. Sisanya 54 bangunan termasuk bekas Pabrik Es Saripetojo, merupakan hasil inventarisasi terbaru konsultan.

Eko menegaskan daftar BCB hasil inventarisasi sudah dilengkapi dokumen pendukung seperti foto dan sejarahnya. Menurut dia Pabrik Es Saripetojo berhasil memainkan peran sentral dalam pertumbuhan industri di Kota Bengawan dan kabupaten sekitar. Dia yakin tim ahli bentukan Pemkot bakal cepat menyelesaikan pengkajian daftar BCB hasil inventarisasi konsultan.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya