SOLOPOS.COM - Ilustrasi nelayan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Nasib nelayan di Pekalongan terancam menganggur karena adanya perizinan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Ratusan nelayan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini terancam menganggur karena mereka terhambat oleh perpanjangan surat izin penangkapan ikan (SIPI) untuk melaut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bendahara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, Imamenu, di Pekalongan, Sabtu (15/8/2015), mengatakan bahwa dengan sulitnya mendapatkan SIPI berimbas terhadap banyak kapal nelayan di atas 30 grosston tidak bisa melaut.

“Saat ini, para nelayan masih menunggu kelenturan kebijakan dari pihak pemerintah untuk memberikan kemudahan izin melaut bagi kapal di atas 30 GT,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sekitar 20 kapal di atas 30 GT yang tidak melaut sehingga sekitar 900 orang nelayan terancam menganggur.

“Sekitar 900 nelayan kini tidak lagi mendapatkan penghasilan dari jasil melaut karena kapal mereka terganjal SIPI,” katanya.

Menurut dia, para nelayan kini lebih memilih memperbaiki jaring yang rusak maupun beralih profesi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kepala Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Kasim Sumadi, mengatakan kesulitan para nelayan memperoleh SIPI ini akan berdampak terhadap pemasukan pendapatan asli daerah dari sektor TPI.

“Kami khawatir PAD sektor TPI tidak tercapai menyusul relatif banyak kapal nelayan yang terganjal SIPI yang berimbas para nelayan tidak bisa melaut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya