Jakarta [SPFM], Desakan agar M Nazaruddin dicopot dari Demokrat dan DPR semakin menguat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat memantau desakan itu, namun keputusan akhir tetap berada di tangan ketua umum DPP PD Anas Urbaningrum.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, Rabu (22/6) menilai, DPR memiliki kewenangan untuk memecat Nazaruddin. Ada aturan kode etik yang bisa diterapkan bila memang dianggap ada kesalahan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, terkait ancaman Nazaruddin dari Singapura, Amir menganggap itu adalah bukti adanya upaya untuk menghindari kewajiban hukum. Seharusnya, bila Nazaruddin memiliki data, disampaikan pada KPK. Amir meminta agar publik tidak memojokkan partainya atas kasus Nazaruddin. Semua upaya memulangkan mantan bendahara umum tersebut sudah dilakukan, namun tetap belum berhasil. [dtc/lia]