SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Desakan agar M Nazaruddin dicopot dari Demokrat dan DPR semakin menguat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat memantau desakan itu, namun keputusan akhir tetap berada di tangan ketua umum DPP PD Anas Urbaningrum.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, Rabu (22/6) menilai, DPR memiliki kewenangan untuk memecat Nazaruddin. Ada aturan kode etik yang bisa diterapkan bila memang dianggap ada kesalahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, terkait ancaman Nazaruddin dari Singapura, Amir menganggap itu adalah bukti adanya upaya untuk menghindari kewajiban hukum. Seharusnya, bila Nazaruddin memiliki data, disampaikan pada KPK. Amir meminta agar publik tidak memojokkan partainya atas kasus Nazaruddin. Semua upaya memulangkan mantan bendahara umum tersebut sudah dilakukan, namun tetap belum berhasil. [dtc/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya