SOLOPOS.COM - Lesti Kejora. (Instagram @lestykejora)

Solopos.com, SOLO-Nasib kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ada di tangan Lesti Kejora. Hal ini lantaran kasus tersebut termasuk delik aduan.

“Untuk yang dilaporkan oleh Saudari L ini adalah delik aduan. Jadi delik aduan itu adalah jika korban dirugikan bisa melapor, itu kita proses,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam  pada Rabu (5/10/2022).

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Karena delik aduan maka bisa ada mediasi. Ditanya jika kemungkinan Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT, Nurma Dewi mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Jika sudah dicabut dari sodara korban bisa selesai masalahnya,” tandasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Rizky Billar Disebut Jadi Simpanan Orang

Namun jika Rizky Billar hanya minta maaf dan laporan tidak dicabut, maka proses hukum tetap berlanjut. “Jika ada permohonan maaf tapi tidak dicabut laporannya maka itu terus berlanjut untuk tindak pidananya,” tegasnya.

Unggahan terkait nasib kasus dugaan KDRT ada di tangan Lesti Kejora tersebut mendapatkan beragam komentar warganet. Tidak sedikit warganet meminta supaya Lesti Kejora tidak cabut laporan terkait dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.

“Permohonan maaf yg jelas di maafkan.tapi hukum tetap berlaku utk kdrt,” tulis ummiamalia dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam.

Baca Juga: Profil Isa Zega yang Pernah Dekat dengan Rizky Billar

“laki2 yang ga pantas untuk Lesti,, laki2 yang ga bersyukur,, ga pantas dipertahankan. kalau di maafkan besok2 bakalan lebih parah dari ini. Lesti semangat,, ingat sama anak ajaa,” tulis tiara apriani.

“ayo billar semqngat bikin surat pernyataan juga toh kamu sekarang orang biasa…yang akqn menjalani hukuman karena perbuatanmu…jalani saja prosesnya…hanya surat pernyataanmu itu yang bisa membuat tenang hatimu dalam menjalani proses ini…belajarlah dari artis luar negri bila ada kqsus seperti ini…agar semua tsk betkepanjangzn betitanya….dan lesty jangan pwrnah mau mencabut laporanmu,” tulis rtt gww.

Sebelumnya Nurma Dewi juga menjelaskan implikasi jika Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan polisi. Sebagaimana diketahui Rizky Billar bakal diperiksa pada Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi Lesti Kejora, Sebut Trauma Rizky Billar

Menurutnya, jika ada keterangan soal ketidakhadiran Rizky Billar, polisi bisa menjadwalkan ulang.  “Jadi ketika sudah kita undang untuk memberikan keterangan di hari H nya, di jamnya, tidak hadir, kita bisa minta konfirmasi kenapa tidak bisa datang? Nanti kita jadwalkan hari yang lain,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Selasa (4/10/2022).

Nurma juga menjelaskan jika Rizky Billar mangkir atau tidak datang tanpa keterangan jelas sebanyak dua kali, maka bisa dijemput paksa. “Jika dalam dua kali tidak datang dengan keterangan tidak jelas, maka ketiga kami wajib jemput,” bebernya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya