SOLOPOS.COM - ilustrasi tenaga honorer (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI--Otoritas Dinas Pendidikan (disdik) Wonogiri melakukan verifikasi ulang berkas guru tidak tetap (GTT) yang disangka tidak benar. Kepala sekolah diminta tidak gegabah dalam menerbitkan surat keterangan wiyata bakti sebelum dilakukan pengecekan di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Disdik Wonogiri, Siswanto di kantornya, Rabu (7/5/2014) menanggapi ditahannya seorang GTT dan mantan kepala sekolah di salah satu SLTP di Wonogiri. “Kami sedang pelajari berkasnya dan dilakukan verifikasi ulang sedangkan proses di kepolisian tetap berjalan.”

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Siswanto menyatakan, verifikasi ulang dilakukan untuk melihat secara riil dugaan kesalahan yang dilakukan oleh GTT di salah satu SLTPN di Selogiri. Mantan Kabid SMP/SMA Disdik Wonogiri menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan. “Jika sudah ada keputusan dari pengadilan, disdik akan menindaklanjuti keputusan tersebut. Namun, tugas-tugas yang diemban GTT yang bersangkutan sejak ditahan diganti oleh guru lain.”

Menurutnya, penggantian guru dimaksudkan agar siswa didik tidak dirugikan dalam kegiatan belajar mengajar. “Proses KBM tidak boleh terganggu. Kejadian penahanan seorang GTT dan mantan Kasek menjadi pengalaman bagi GTT dan kasek yang lain. Apa yang selama ini menjadi rumor akhirnya terbukti dan diproses hukum.”

Siswanto menyarankan GTT yang berniat memalsukan data tidak melakukannya karena efek hukum akan ditanggung sendiri. “Ikhtiar diperbolehkan dalam agama namun jangan sampai merugikan orang lain.”

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandyah enggan berkomentar. Saat dihubungi solopos.com, Rumanti menyatakan masih mengikuti rapat. “Langsung Sekda saja.”

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Wonogiri, Suharno, mengaku ada beberapa honorer K2 yang lolos tidak mengumpulkan berkas. Namun mantan Direktur PDAM Wonogiri ini tak mau menyebutkan jumlah secara pasti. “Sementara sudah ada (yang mundur). Kami berharap, honorer K2 yang diduga memalsukan data atas kesadarannya sendiri bisa memahami dan mengambil langkah yang tidak merugikan dirinya sendiri.”

Lebih lanjut dijelaskannya, batas akhir pengumpulan berkas pada 14 Mei. “Berkas honorer K2 Wonogiri belum dikirim ke BKN. Hari ini masih dilakukan verifikasi ulang. Jika ada yang meragukan, honorer K2 yang bersangkutan dipanggil lagi. Berkas yang ada persoalan tidak diproses.”

Diberitakan sebelumnya, penyidik reskrim Polres Wonogiri menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer kategori dua (K2) di salah satu SLTPN di Kecamatan Selogiri. Dua tersangka itu adalah GTT bernama Wiwik Haryani, 40 dan mantan kepala sekolah di salah satu SMPN di Selogiri, Sumarno.

Keduanya sudah ditahan di Hotel Prodeo Mapolres Wonogiri, Senin malam usai diperiksa penyidik di Mapolres Wonogiri. Penegasan itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah didampingi Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKO Budiarto dan Kaurbinops Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Kusnanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Selasa (6/5). “

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya