SOLOPOS.COM - Ilustrasi macan tutul jawa. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Dua kucing besar yang termasuk satwa endemik Pulau Jawa, harimau jawa dan macan tutul jawa, terancam hilang akibat punah. Saat ini spesies harimau jawa (Panthera tigris sondaica) telah dinyatakan punah.

Sementara spesies macan tutul jawa (Panthera pardus melas), kini masih ada, namun populasinya juga terancam kepunahan. Kucing besar ini hanya bisa ditemukan di hutan tropis di Pulau Jawa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Senin (23/5/2022), macan tutul jawa hanya hidup di Pulau Jawa, Pulau Kangean, dan Pulau Nusa Kambangan. Hutan tropis di Pulau Jawa menjadi habitat utama spesies kucing besar ini.

Sebaran keberadaannya tercatat dari Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten hingga Taman Nasional Alas Purwo di Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar hidup dalam kawasan-kawasan hutan konservasi seperti Taman Nasional dan Cagar Alam.

Celakanya, Pulau Jawa merupakan pulau yang penduduknya terpadat di Indonesia. Seiring semakin padatnya populasi penduduk di Pulau Jawa, maka hilangnya habitat merupakan ancaman nyata dan utama bagi kucing besar ini. Dari waktu ke waktu, luas kawasan hutan cenderung menurun.

Baca juga: Harimau Jawa Sudah Punah, Ini Habitat & Persebarannya

Macan Tutul Jawa Nyaris Punah

Sementara itu, penyusutan areal habitat ini jelas membawa konsekuensi pada munculnya ancaman penurunan populasi macan tutul jawa secara signifikan.

Kepunahan macan tutul di Pulau jawa tercatat terjadi di 17 lokasi. Pada 1978, International Union for Conservation of Nature (IUCN) memberikan status rentan pada hewan tersebut.

Pada 1988, statusnya naik menjadi terancam. Pada 1994, statusnya kembali naik menjadi intermediate. Kemudian pada 2008-sekarang, statusnya naik menjadi kritis alias terancam punah.

Laman eppid.perhutani.co.id menuliskan kondisi kritis keberlangsungan hidup macan tutul ini diduga kuat bukan hanya akibat tingkat perkawinan dan perkembangbiakan alami yang rendah, melainkan juga diduga karena semakin menyempitnya habitat yang menjadi alasan di balik ancaman kepunahannya.

Baca juga: Macan Tutul Gunung Muria Mati Misterius, Ini Dugaan BKSDA

Sampai saat ini tidak ada data pasti mengenai jumlah macan tutul atau leopard yang hidup liar di tanah Jawa ini. Sepanjang 2011-2013 lalu, tercatat sembilan pertemuan manusia dengan macan tutul Jawa.

Enam ekor di antaranya kini terpaksa hidup di penangkaran. Seekor mati terkena jeratan babi di Jawa Tengah. Sejumlah aturan hukum sebetulnya sudah dibuat guna melindungi satu dari sembilan keluarga macan tutul di dunia ini.

Mulai dari Surat Keputusan Menteri Pertanian No.421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 hingga PP No.7 Tahun 1999, namun perlindungan tetap belum jadi perhatian penting pemerintah dan pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya