SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk Majelis Tahkim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Choirie (Gus Choi) dan Lily Wahid. Dua politisi PKB ini akan diperiksa terkait sikap keduanya menentang keputusan Fraksi PKB menolak hak angket pajak.

“Rapat pleno DPP semalam menghasilkan keputusan membentuk majelis tahkim untuk memeriksa Gus Choi dan Bu Lily. Majelis ini diberi kewenangan untuk menentukan sanksi kepada keduanya. Jadi nasib keduanya ditentukan oleh keputusan majelis,” terang Sekjen DPP PKB Imam Nachrowi, Selasa (1/3/2011).

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Imam mempersilahkan Gus Choi dan Lily memberikan pembelaan di hadapan majelis. “Silahkan mereka membela diri di depan majelis kalau merasa nggak bersalah. Tapi semua anggota fraksi tidak boleh melawan keputusan fraksi. Sekali-kali mereka harus membela keputusan partai. Masak belain partai orang terus,” tandasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Imam membantah kabar, saat ini sudah ada keputusan recall terhadap dua politisi tersebut. “Belum. Belum ada keputusan recall. Itu keputusan majelis,” tuturnya.

Menurut Imam, partainya tidak sungkan-sungkan memberi sanksi tegas hingga pemberhentian, meski itu politisi senior. “Partai tidak melihat senior atau junior. Semua yang melanggar disiplin partai harus ditindak tegas,” tegasnya.

Majelis tahkim ini diisi lima orang, masing-masing dari unsur Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPP PKB, yaitu KH. Mujib Chudhori, Abdul Ghafur, Mufid Busyairi, Marwan Ja’far, dan Anwar Rahman.

(Inilah.com/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya