SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Berdasarkan hasil pengumuman atau uji publik terhadap 1.191 tenaga honorer kategori II (KII) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, 27 Maret-16 April 2013, diketahui satu orang meninggal dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Untung Rahardja ketika dimintai konfirmasi Solopos.com, Kamis (9/5/2013).

“Dari hasil uji publik yang kami laksanakan belum lama ini, diketahui ada satu orang yang meninggal dunia,” ungkap Untung.

Sayangnya, Untung tidak menyebutkan identitas satu tenaga honorer KII yang telah meninggal tersebut. Namun dirinya menyatakan hingga saat ini belum ada tenaga honorer KII yang mengajukan pengunduran diri.

Terkait nasib tenaga honorer yang pendapatannya bersumber dari non-APBN/APBD tersebut, Untung mengatakan Pemkab akan memprioritaskan pengangkatannya. Terlebih karena Kabupaten Boyolali tahun ini tidak bisa mengadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi umum.

“Tahun ini kami akan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer KII menjadi CPNS,” imbuhnya.

Untung menjelaskan perihal pengangkatan tenaga honorer KII tersebut tetap melalui proses seleksi CPNS berupa tes tertulis sebanyak satu kali. Rencananya seleksi tersebut dijadwalkan akhir Juni atau awal Juli mendatang.

“Dalam hal ini, peran Pemkab Boyolali sebagai fasilitator saja. Contoh kami yang membuat undangan pelaksanaan tes dan menyiapkan tempat penyelenggaraan tes. Sedangkan untuk tesnya akan dikoreksi langsung oleh pemerintah pusat dan penetapan hasilnya juga dari pusat,” terangnya.

Tentang pengangkatan tenaga honorer KII tersebut, Untung berharap semua bisa lolos seleksi. Namun pihaknya menggarisbawahi, penetapannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau dari kami, ya tentu saja harapannya bisa terangkat semua [tenaga honorer KII] jadi CPNS. Tapi kewenangan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, asa Pemkab Boyolali bisa menggelar seleksi CPNS dari formasi umum untuk memenuhi kebutuhan pegawai tahun ini kandas sudah. Sebab Kabupaten Boyolali merupakan salah satu dari kabupaten/kota di Provinsi Jateng yang belanja pegawai tetapnya masih melebihi 50 persen. Sehingga moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan CPNS masih berlaku bagi Kota Susu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya