Selasa, 26 Juni 2012 - 08:05 WIB

Nasib gedung baru KPK ditentukan 3 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Nasib disetujui tidaknya permintaan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diputuskan 3 Juli 2012. Menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin Senin (25/6) malam, DPR akan terlebih dulu mendengar sembilan fraksi di Komisi III terkait usulan anggaran gedung baru tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan komisinya tetap optimistis dewan akan memberi persetujuan atas rencana membangun gedung baru. Meski ada wacana pembiayaan pembangunan gedung berasal dari urunan masyarakat, KPK tetap berharap DPR menghapus tanda bintang dalam anggaran usulan.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengajak anggota dewan berkunjung ke kantornya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Kunjungan ini untuk meyakinkan kalau gedung yang kini ditempati tidak laik lagi. Kepada anggota komisi, Pandu menjelaskan kondisi ruangan dan lajur jalan di tiap lantai kini sudah dipenuhi tumpukan berkas perkara yang ditangani KPK. Padahal hal itu seharusnya menjadi dokumen rahasia.

Saat ini gedung di Kuningan tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. Sebanyak 111 pegawai di Gedung Uppindo, sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif