SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Nasib disetujui tidaknya permintaan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diputuskan 3 Juli 2012. Menurut Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin Senin (25/6) malam, DPR akan terlebih dulu mendengar sembilan fraksi di Komisi III terkait usulan anggaran gedung baru tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan komisinya tetap optimistis dewan akan memberi persetujuan atas rencana membangun gedung baru. Meski ada wacana pembiayaan pembangunan gedung berasal dari urunan masyarakat, KPK tetap berharap DPR menghapus tanda bintang dalam anggaran usulan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengajak anggota dewan berkunjung ke kantornya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Kunjungan ini untuk meyakinkan kalau gedung yang kini ditempati tidak laik lagi. Kepada anggota komisi, Pandu menjelaskan kondisi ruangan dan lajur jalan di tiap lantai kini sudah dipenuhi tumpukan berkas perkara yang ditangani KPK. Padahal hal itu seharusnya menjadi dokumen rahasia.

Saat ini gedung di Kuningan tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. Sebanyak 111 pegawai di Gedung Uppindo, sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya