SOLOPOS.COM - Puluhan karyawan menggeruduk PT Garuda Solo Perkasa (GSP), pabrik tekstil yang berlokasi di Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Senin (14/6/2021). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Puluhan buruh CV Garuda Solo Perkasa atau GSP yang berlokasi di tepi jalan Solo-Sragen, Desa Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, menggeruduk kantor perusahaan tersebut, Senin (14/6/2021).

Mereka mempertanyakan kapan mereka bisa masuk bekerja lagi setelah diliburkan sejak sebelum Lebaran. Pantauan Solopos.com di lokasi, puluhan buruh itu mulai berkumpul di seberang jalan depan pabrik sejak pukul 12.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiga puluh menit kemudian, mereka menuju gerbang masuk pabrik tersebut. Petugas keamanan pabrik sudah mengantisipasi kedatangan puluhan buruh itu dengan menutup rapat gerbang masuk pabrik.

Baca Juga: Bupati Sragen Siapkan 4 Strategi Halau Covid-19 Varian India

Kedatangan para buruh itu tidak diterima oleh manajemen CV GSP Sragen. Petugas keamanan tidak mengizinkan mereka masuk pabrik. Akibatnya, sejumlah buruh yang kesal berusaha menggedor-gedor pintu gerbang dari besi itu. Mereka juga terlibat adu argumen dengan petugas keamanan yang berada di balik gerbang.

“Kami resmi diliburkan sejak 9 Mei atau sebelum Lebaran. Sampai sekarang, kami belum masuk kerja. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami libur. Kami datang kemari untuk minta kejelasan kapan kami bisa bekerja lagi,” ujar Katik, 41, salah satu karyawan CV GSP kepada Solopos.com di lokasi.

Baca Juga: Warga Kedawung Ditemukan Meninggal di Persawahan Karangmalang Sragen, Diduga Kepeleset

Kalik juga berharap hak buruh dibayarkan selama libur sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi keuangan dari perusahaan tekstil itu belakangan memang kembang kempis. Hal itu terbukti dari tidak lancarnya perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada lebih dari 100 karyawan.

THR Dicicil

Manajemen CV GSP Sragen hanya membayar 30% THR buruh mereka pada Lebaran lalu. Sisanya, 70% dijanjikan dicicil selama tujuh bulan. Dengan begitu, tiap bulan para karyawan akan mendapat cicilan THR sebesar 10% hingga Desember 2021.

“Cicilan pertama THR yang 10% sudah dibayar. Tapi, cicilan berikutnya kami tidak tahu. Itu sebabnya kami datang ke sini untuk meminta kejelasan,” papar Katik.

Baca Juga: Lubang Bekas Galian Proyek Masaran Sragen Picu Kecelakaan, 1 Keluarga Terperosok Hingga Luka-Luka

Ketua Serikat Pekerja CV  GSP Sragen, Giman, 53, mengatakan libur Lebaran resmi diumumkan perusahaan mulai 9-24 Mei. Setelah itu, perusahaan kembali memasang pengumuman yang menyebutkan masa libur diperpanjang hingga 2 Juni.

Pada saat itu, Giman masih berusaha memaklumi langkah manajemen yang memperpanjang masa libur karyawan. Namun, setelah itu tidak ada lagi pengumuman kapan karyawan bisa kembali bekerja. Justru terdapat pengumuman yang menyebutkan CV GSP sudah tidak beroperasi lagi per 10 Juni lalu.

Baca Juga: Dalam Sehari 146 Warga Sragen Terkonfirmasi Positif Covid-19, Empat Orang Meninggal

“Kami sebagai buruh hanya menuntut hak-hak kami sesuai aturan perusahaan. Mau ditutup atau tidak perusahaan itu, itu hak dari pemilik perusahaan. Tapi, kami menuntut hak kami selama diliburkan dan ketika pabrik tak lagi beroperasi,” ucap Giman.

Hingga berita ini diunggah, belum ada dari manajemen CV GSP Sragen yang bisa dimintai konfirmasi. Sejumlah petugas keamanan yang berjaga tidak mengizinkan siapa pun masuk ke dalam pabrik, tanpa terkecuali awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya