SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Nasib 33 Tenaga Harian Lepas, Tenaga Bantu, Penyuluh Pertanian (THL TB PP) angkatan I di Kabupaten Klaten yang habis masa kontraknya sejak akhir November 2009 lalu hingga kini belum jelas.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pertanian Wilayah IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Bambang Sugiyanto kepada wartawan, Kamis (10/6), mengatakan hingga kini Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kembali THL TB PP angkatan I belum turun dari Departemen Pertanian. Kendati demikian, hingga kini sebanyak 33 THL TB PP di Klaten tetap masuk kerja meski tidak mendapatkan honor sejak Desember 2009 lalu. “Kami tidak bisa berbuat banyak karena SK perpanjangan kontrak dikeluarkan oleh pusat,” ujar Bambang seusai acara Pembinaan THL TB PP Wilayah IV di Gedung Pertemuan Pioneer, Desa Tangkisanpos, Jogonalan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, nasib THL TB PP angkatan I berbeda dengan angkatan II dan III. Menurutnya, SK perpanjangan kontrak untuk angkatan II dan III sudah turun sejak Maret lalu. Dia memaparkan, sebenarnya Pemkab Klaten sudah berupaya memberikan insentif senilai Rp 475.000 per bulan kepada THL TB PP angkatan I. Kendati demikian, insentif itu hanya diberikan sejak Februari hingga Mei. “Meskipun hanya empat bulan, insentif itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Klaten terhadap nasib mereka (THL TB PP angkatan I),” papar Bambang.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya