SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Chrisna Chanis Cara/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Chrisna Chanis Cara/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI—Nasib 2.000 guru latihan kerja di Kabupaten Wonogiri tidak jelas. Ribuan guru tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai guru wiyata bakti (WB) atau guru honorer sehingga kecil peluang mereka diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nasib ribuan guru itu tidak jelas sejak keluarnya Peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 yang selanjutnya mengatur larangan bagi bupati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, saat ditemui wartawan, di Gedung DPRD Wonogiri, Senin (12/11/2012), menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan 2.000 guru di tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Wonogiri yang tidak juga menerima SK bupati.

“Memang nasibnya belum jelas. Di Wonogiri ada sekitar 2.000 orang. Itu belum termasuk guru PAUD [pendidikan anak usia dini]. Jadi jumlah sebenarnya cukup banyak,” terang Siswanto.

Penjelasan tersebut menjawab desakan Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, MH Zainudin, agar guru-guru latihan kerja yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah di Wonogiri segera ditetapkan sebagai guru honorer.

Sangat Dibutuhkan

Menurut Zainudin, bupati pernah memberikan SK kepada 16 orang guru. SK itu memberi mereka legalitas sebagai guru honorer yang kelak berpeluang menjadi CPNS. Namun, menurut dia, nasib kurang beruntung dialami sedikitnya 90 guru TK lain yang menginginkan hal sama. “Kami harap Saudara Bupati mengakomodasi perjuangan guru TK yang sementara waktu berjuang ke pusat dan di daerah, namun belum ada titik temu. Mohon ini menjadi perhatian serius,” kata Zainudin, saat paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Senin.

Menurut Siswanto, 2.000 orang guru latihan kerja, termasuk 90 guru TK seperti disampaikan Fraksi PDIP, tidak bisa ditetapkan sebagai guru honorer melalui SK bupati karena ada larangan untuk itu. SK bupati soal guru honorer hanya bisa diberikan kepada guru latihan kerja yang mengabdi sebelum dan pada 2005.

Siswanto sendiri saat ini terus berupaya memperjuangkan nasib guru latihan kerja tersebut. Salah satu yang bakal segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Di sisi lain, dia mengakui keberadaan guru latihan kerja di Wonogiri sangat dibutuhkan. Pasalnya, jumlah guru, terutama guru SD, di kabupaten ini masih kurang. “Dalam usulan CPNS selalu kami ajukan kebutuhan tenaga baru. Tapi kuota yang tersedia sering tidak mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya