SOLOPOS.COM - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menghadiri Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Nasdem mengusulkan pembentukan TPF untuk kasus yang pernah menjerat Antasari Azhar. Namun PKS menyebutnya punya cantolan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G. Plate mengusulkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan saling gugat antara mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keduanya saling tuding dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Jhonny, pembentukan tim tersebut diperlukan mengingat sulitnya mencari penyelesaian saling gugat kasus yang sudah berlangsung lama tersebut secara hukum. Jhonny mengakui tidak mudah untuk menyelesaikan kasus itu, namun kalau ada TPF maka setidaknya akan ada rekomendasi yang ujungnya bisa mencapai titik rekonsiliasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya SBY menuduh Antasari Azhar memfitnah dirinya dan akan menempuh jalur hukum. Gugatan itu akan dilakukan karena Antasari menuduh SBY menjadi inisiator atas kasus kejahatan yang membuatnya merasa dikriminalisasi. SBY pun balas menuding Antasari memfitnah dan menghancurkan nama baiknya sejak November 2016.

Nasrudin sendiri meninggal dunia setelah ditembak pada 14 Maret 2009. “Untuk itulah perlu Tim Pencari Fakta agar kasus yang sama tidak terulang lagi di masa datang. Jangan ada warisan sejarah gelap kepada generasi baru,” ujarnya.

Lebih jauh Jhonny mengatakan ada kemungkinan Antasari punya alasan untuk mengusut kembali kasusnya karena selain ada kemungkinan tindak pidana korupsi, juga ada dugaan intevnesi terhadap lembaga lain. “Ini yang perlu diperhatikan, TPF untuk rekonsiliasi. Proses hukum kasus pembunuhan sudah sampai tingkat grasi, artinya sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan bahwa konsistensi Antasari perlu dipertanyakan. Pasalnya, dia pernah menyatakan tidak akan membongkar kasus lamanya.

“Ketika minta grasi, dia sudah menunjukkan bahwa dia bersalah dan menyesal atas apa yang dilakukan. Dengan grasi, maka bebas bersyarat hilang dan bebas penuh. Jangan lagi buat kegaduhan baru,” ujarnya.

Kendati demikian, Nasir mengakui memang banyak keanehan dalam kasus pembunuhan tersebut setelah dirinya mewawancarai pihak-pihak yang terkait. Namun dia juga menduga apa yang dilakukan oleh Antasari untuk menggugat kembali SBY tidak terlepas dari kepentingan politik.

Hal itu, ujarnya terbukti ketika Antasari kembali mendekat dengan partai penguasa saat ini. “Artinya Antasari menjadi berani karena ada cantolan,” ujarnya tanpa menyebut siapa yang dimaksud cantolan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya