SOLOPOS.COM - Nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, didampingi kuasa hukumnya mengadukan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan pembobolan rekening menimpa salah seorang nasabah Bank Maybank Solo yakni Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Solo seusai nasabah kehilangan uang Rp72 juta dari rekeningnya.

Candraning Setyo saat dijumpai wartawan belum lama ini memaparkan telah menabung di Maybank Solo, Jl. Urip Sumoharjo, selama beberapa tahun. Ia menyebut memiliki uang di dalam rekening sekitar Rp72 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, saat hendak menggunakan uang itu untuk membayar sekolah, ia terkejut karena di dalam tabungan tinggal Rp85.000. Ia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim, pada bulan Juli 2020 lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.

“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” papar dia.

Wih Ada Bilik Asmara di Pengungsian Merapi Magelang, Fasilitasnya Yahud

Kronologi

Kuasa hukum korban, Gading Satria Naingolan, memaparkan telah melaporkan perkara yang menimpa klien-nya itu ke Polresta Solo. Menurutnya, kasus itu berawal pada bulan Juni 2020 lalu.

Saat itu handphone milik korban yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba kehilangan sinyal. Ia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus sim card-nya.

Ia memaparkan saat sinyal komunikasi itu hilang, handpone tidak bisa digunakan seperti sms, Whatsapp, atau telepon. Lantas, Candra diberikan sim card baru saat mengurus di kantor provider.

Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran. Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dia lakukan. Diduga pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke layanan pembayaran sebesar Rp9,8 juta, Rp9,9 juta, dan Rp2,9 juta," papar Gading.

Ini Motif Pelaku Pembunuhan ABG Berseragam Pramuka di Kamar Hotel

Transaksi Dianggap Sah

Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank Solo dan memperoleh jawaban pada Agustus 2020. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.

Padahal, klien-nya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel. Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung, bukan bertransaksi. Sehingga klien-nya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password.

6 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syur, Ini Pernyataan Gisel

Ia menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Ia mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah Maybank Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan itu. Ia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya