SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Nasabah PD Badan Kredit Kecamatan (BKK) Polokarto kembali menagih janji Pemkab Sukoharjo terkait penyelesaian kasus dana tabungan. Pasalnya, hingga kini dana tabungan mereka yang tersimpan di BKK tidak belum bisa dicairkan.

Salah seorang nasabah, Sukirno warga Desa Weru, Polokarto mengaku dirinya masih kesulitan dalam menarik uang tabungannya lantaran langkah penyelesaian kasus dana tabungan hingga kini masih belum jelas. “Sampai sekarang belum ada titik terang kapan kasus ini tuntas, sebab tadi masih belum bisa ambil uang tabungan, padahal uang itu akan digunakan untuk biaya kuliah anak,” ujarnya kepada Espos, Rabu (16/6) di kantor BKK setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurutnya, selama ini Pemkab Sukoharjo hanya berjanji untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, tim Provinsi Jawa Tengah juga sempat turun tangan menangani kasus tersebut dengan cara menerjunkan tim audit independen. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan belum juga titik terang kapan dana tabungan bisa dicairkan.

Sementara koordinator perwakilan nasabah BKK Polokarto, Suwandi mengatakan, pihaknya mendesak Pemkab segera mengambil langkah konkrit tercepat untuk menangani kasus tersebut. Pasalnya, meskipun para nasabah telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa dan menagih janji Pemkab, namun hingga batas waktu yang ditentukan penyelesaian kasus tersebut belum jelas.

“Terakhir kami mendatangi kantor BKK, pihak Pemkab dan Pemprov berjanji akan menurunkan tim audit independen selama satu bulan, tapi kok sudah satu bulan lebih masalahnya masih terkatung-katung,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Eka Junaedi mengaku bakal memanggil Kabag Perekonomian Sukoharjo Santoso Ramelan (SR) untuk membahas pertanggungjawaban penyelesaian kasus dana tabungan BKK Polokarto.“Kami akan lihat tingkat keseriusan Pemkab dalam hal ini SR yang menangani kasus ini seperti apa karena kami lihat masalah ini sepertinya terkatung-katung, pemanggilan akan kami lakukan awal Juli,” katanya.

Terkait pengembalian dana tabungan nasabah, menurutnya Pemkab harus bisa mencairkan dana tersebut. Mengenai kasus tersebut, Eka mengaku sejauh ini pihaknya belum pernah menerima aduan dari nasabah BKK.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya