SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jl Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (Antara - Galih Pradipta)

Solopos.com, SOLO -- Polemik yang terjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus berlanjut hingga saat ini. Asuransi berpelat merah ini sedang dibelit masalah pelik karena tidak mampu membayar klaim polis asuransi kepada nasabahnya yang mencapai Rp12,4 triliun.

Klaim tersebut jatuh tempo mulai Oktober 2019 hingga Desember 2019. Hal ini bermula ketika nasabah menerima surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh pimpinan Jiwasraya. Surat tersebut menjelaskan bahwa perusahaan belum bisa membayarkan klaim polis dengan alasan tekanan likuiditas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tentunya setelah kejadian ini terkuak, kami merasa aneh. Perusahaan asuransi BUMN kok bisa gagal bayar. Ini muncul awal Oktober 2018, semua nasabah terima pemberitahuan yang menyebutkan perusaahaan Jiwasraya mengalami penekanan likuiditas. Mereka memohon maaf belum bisa membayar [klaim] jatuh tempo pada saat itu dan mereka sedang berusaha meminta dana dari pemegang saham," ujar pemegang polis Jiwasraya, Muhammad Feros, dalam program Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Pengunjung Sambat Mau Ibadah di Candi Cetho Karanganyar Ditarik Bayaran

Dia beranggapan permasalahan tersebut tidak akan berlangsung lama dan Jiwasraya akan segera membayarkan polis miliknya. Namun, anggapan tersebut ternyata salah karena polis miliknya belum terbayarkan hingga saat ini.

Mendengar berbagai alasan yang muncul dari Jiwasraya dan Kementerian BUMN membuat Muhammad Feros prihatin lantaran tidak menemukan titik cerah.

"Pada awalnya kami membaca surat itu tidak akan memakan waktu lama. Bahwa ini hanya membutuhkan hari selesai. Pada saat itu pun diikuti langkah yang diambil ke media. Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno meminta audit kepada Jiwasraya," tambahnya.

Baca Juga: Bahas Gay dan Biseksual, Judul Tesis Reynhard Sinaga Jadi Sorotan

"Tapi proses itu memakan waktu lama tidak ada follow up apa-apa. Cerita Kementerian BUMN dan Jiwasraya berubah-ubah. Begitu lah itu berlanjut, setelah itu kami juga mencari informasi dari Jiwasraya karena bank yang jual [asuransi Jiwasraya] tidak punya informasi yang menenangkan kami. Kami sebagai korban prihatin dan khawatir akan simpanan kami. Tapi tidak ada statement dari pemerintah atau Jiwasraya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya