SOLOPOS.COM - Karyawan melintas di depan Kantor Cabang Maybank Indonesia di Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Bisnis-Himawan L. Nugraha)

Solopos.com, SOLO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo akan kembali mengagendakan pertemuan antara pihak Maybank dengan nasabah terkait dugaan pembobolan rekening nasabah senilai Rp72 juta. Sedianya OJK memfasilitasi keduanya pada Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, OJK Solo mendapatkan pengaduan langsung dari nasabah Maybank Solo yang diduga dananya raib senilai Rp72 juta, akhir pekan lalu. Nasabah tersebut atas nama Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kisah Jurnalis Di Semarang Yang Menderita Dan Kehilangan Ayah Karena Covid-19

“Kami sudah jadwalkan pertemuan nasabah dengan Maybank, Senin pagi pukul 09.00 WIB, tetapi yang hadir hanya dari pihak Maybank,” ujar Kepal OJK Solo, Eko Yunianto, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Eko menjelaskan OJK Solo akan menjadwalkan kembali mempertemukan nasabah yang bersangkutan dengan pihak Maybank.

Sebelumnya, berdasarkan info yang OJK terima, dana nasabah tersebut berkurang karena adanya transaksi yang dilakukan melalui mobile banking. Hal ini terjadi pada saat handphone milik nasabah mengalami permasalahan atau error.

Perhatian Bersama

Ia pun menggarisbawahi agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama supaya lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi, meliputi password atau pin, nama ibu kandung, termasuk meyakini no telepon seluler yang tercatat pada data sudah benar. Dalam hal ini, transaksi melalui mobile banking akan dikonfirmasi melalui notifikasi yang dikirimkan ke telepon seluler yang tercatat pada database nasabah.

“Ini sudah masuk ranah penyelidikan pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah melapor,” kata dia.

Ketum Partai Nasdem Surya Paloh Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebelumnya, dugaan pembobolan rekening menimpa salah seorang nasabah Maybank Solo, yakni Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Solo seusai sang nasabah Maybank itu kehilangan uang Rp72 juta dari rekeningnya.

Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo di Jalan Urip Sumoharjo, beberapa tahun lalu. Namun, saat ia hendak menggunakan uang itu untuk membayar sekolah anak, ia terkejut karena di dalam tabungan hanya Rp85.000. Ia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim, pada bulan Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya