SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor (dua kiri), memberi keterangan kepada wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti kasus kepemilikan narkoba di Mapolres, Senin (13/6/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Narkoba Wonogiri, penangkapan dilakukan di depan minimarket di Nambangan, Selogiri.

Solopos.com, WONOGIRI–Aparat Satnarkoba Polres Wonogiri meringkus kurir sabu-sabu (SS) saat berada di depan minimarket di Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Rabu (8/6/2016) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka kurir SS itu adalah Handy Santoso, 21, warga Kepanjen RT 001/RW 006, Sudiroprajan, Jebres, Solo. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket SS seberat 0,32 gram, sebuah pipet, sebuah korek api, dan sebagainya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Senin (13/6/2016), menceritakan penangkapan bermula ketika Handy berada di depan minimarket dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas yang berada di lokasi mendekati dan menggeledahnya. Benar saja, saat digelah polisi menemukan satu paket SS dan barang bukti lainnya. “SS itu pesanan seseorang berinisial Ar. SS itu diperoleh tersangka dari temannya, Ws, orang Solo,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya