SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Polisi menangkap dua orang pemuda asal Ngadirojo, Wonogiri, lantaran menyimpan dan memakai sabu-sabu.

Solopos.com, WONOGIRI — OW, 27, warga Ketonggo, dan FYA, 23, warga Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, dibekuk polisi, Kamis (27/7/2017) pukul 02.00 WIB. Kedua pemuda tersebut ketahuan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasatres Narkoba AKP Amir Zubaidi, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora mengatakan keduanya diduga menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan tes urine hasilnya positif.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedua pemuda ini mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Selain mengonsumsi, Amir Zubaidi mengungkapkan mereka juga masih menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,6 gram di rumah. Dari kedua pemuda tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu paket sabu-sabu di dalam bungkus plastik klip warna putih seberat 0,6 gram, satu bong, tiga pipet kaca, dua korek api gas, dua sedotan yang sudah dimodifikasi, dua handphone, dan dua unit sepeda motor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya