SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Wonogiri, seorang remaja berusia 17 tahun tertangkap dengan barang bawaan sabu-sabu.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang remaja berusia 17 tahun, ATD, dibekuk jajaran Satresnarkoba di Pombensin Brumbung Singodutan, Selogiri, Wonogiri, Sabtu (20/5/2017) pukul 00.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

ATD ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram terbungkus plastik klip di dalam bungkus rokoknya. Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Amir Zubaidi, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan berdasarkan tes urine yang dilakukan Sie Dokkes Polresta Solo, ATD positif mengonsumsi sabu-sabu.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa pipet kaca yang diakui milik tersangka,” kata Amir ketika dihubungi Solopos.com, Senin (22/5/2017).

Menurut Amir, pemuda asal Cemani, Grogol, Sukoharjo, itu ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat jajaran Satresnarkoba berpatroli di wilayah Pombensin Brumbung, Singodutan, Selogiri, Wonogiri. “Sejak April 2017, kami mendapatkan informasi lokasi itu sering digunakan untuk transaksi narkoba,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya