SOLOPOS.COM - Razia narkoba di kafe Tulungagung, Selasa (22/9/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Narkoba Tulungagung menyasar remaja dan pengunjung warung kopi.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang pria yang diyakini sebagai bandar narkoba jenis psikotropika dobel L dan pil koplo yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Remaja serta pengunjung warung kopi karaoke setempat menjadi sasaran penjualan narkoba Tulungagung itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 26.000 pil double L, 4.130 butir pil dextro dan 785 deazepam. [Pengembangan] kasus [narkoba] ini sudah kami limpahkan ke satreskoba polres [Tulungagung] karena jaringan bandar ini diduga juga di wilayah Tulungagung,” kata Kapolsek Campurdarat, AKP Muryadi di Tulungagung, Selasa (13/10/2015).

Efendi Muqodik, 24, asal Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo yang tertangkap tangan petugas dari jajaran Polsek Campurdarat karena memiliki dan diduga mengedarkan narkoba.

Bandar
Menurut Muryadi, Efendi telah menjalani serangkaian penyidikan di tingkat polsek dan ia mengakui seluruh aktivitasnya sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Campurdarat, Pakel, Gondang, maupun Tulungagung.

Muryadi menuturkan, penangkapan Efendi bermula informasi yang didapat kepolisian, bahwa akan ada transaksi narkoba pada Minggu (11/10/2015) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi transaksi dari sumber anonim tersebut menyebut di sekitar Telaga Ngembel, Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat.

Unit reserse Polsek Campudarat kemudian bergerak cepat menuju lokasi dimaksud. Hasilnya, setelah dilakukan pengintaian beberapa lama pelaku/tersangka datang dan melakukan transaksi dengan seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya.

Penggerebekan
Penggerebekan pun dilakukan. Efendi berhasil ditangkap meski sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motornya, sementara pria lain yang menjadi konsumennya berhasil lolos.

“Saat ditangkap, dari tangan tersangka diketemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 1.000 butir. Dengan barang temuan tersebut polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah kediaman tersangka yang terletak di Desa Karangrejo, Kecamatan Karangrejo,” paparnya.

Dari pengembangan itulah polisi menemukan 26 ribu pil dobel L, 4.130 butir pil dextro dan 785 deazepam yang disimpan di tempat makan sapi bagian bawah.

Siap Edar
Tiga jenis narkoba tersebut terbungkus rapi dan siap diedarkan ke para pelanggannya yang menurut dugaan berasal dari dalam Tulungagung.

“Dengan banyaknya narkoba yang ditemukan, kami menduga bahwa tesangka tersebut merupakan bandar. Saat ini kami bersama jajaran Satreskoba Polres Tulungagung sedang berupaya melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dimana saja barang haram tersebut diedarkan dan siapa bandar besarnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya