SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano (dua dari kanan), menanyai tersangka pemakai narkoba saat memberikan pernyataan pers di Ruang Panjura, Polres Sukoharjo, Senin (27/3/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Narkoba Sukoharjo, Polres Sukoharjo selama triwulan I 2017 menangkap 25 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Solopos.com, SUKOHARJO — Arapat Polres Sukoharjo sepanjang triwulan pertama 2017 telah menangkap 25 tersangka penyalahgunaan narkotika. Beberapa tersangka mengungkapkan narkoba jenis sabu-sabu yang didapat dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 25 tersangka itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50 gram lebih. Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, meminta orang tua memperketat pengawasan pergaulan anaknya karena peredaran narkoba di Sukoharjo marak.

Pada awal Maret ini, tim resmob narkoba menangkap lima tersangka. Kelimanya ditangkap di tempat terpisah dan kelompok berbeda. Satu kelompok yang berjumlah dua orang ditangkap di Kecamatan Mojolaban dan kelompok dengan tiga tersangka ditangkap di Kecamatan Grogol.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diungkapkan Kapolres saat memberikan keterangan kepada pers di Ruang Panjura, Polres Sukoharjo, Senin (27/3/2017). Didampingi Kaurbinops Satnarkoba Iptu Mulyono dan Kasubbag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto, Kapolres mengatakan prihatin dengan kondisi tersebut.

“Lagi-lagi satu tersangka narkoba dari Kartasura sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu. Kartasura merupakan wilayah berkembang dengan warga yang heterogen. Merupakan persimpangan menuju Yogyakarta atau Semarang dan banyak rumah indekos sehingga banyak orang luar,” katanya.

Kapolres meminta generasi muda Sukoharjo memproteksi diri dan tidak mengonsumsi narkotika. Mantan Kasatlantas Polresta Yogyakarta ini mengingatkan biasanya pemasok atau pengguna lama akan mengiming-imingi atau memberikan sabu-sabu gratis kepada pemakai baru.

“Setelah pendatang baru kecanduan diminta membeli per paket. Harga per paket bervariasi mulai Rp250.000 hingga Rp550.000. Dari sejumlah tersangka yang kami tangkap mereka mendapatkan informasi barang [sabu-sabu] itu dari LP Klaten.”

Kapolres menegaskan selalu mencoba menelusuri asal mula sabu-sabu diperoleh, apakah betul dari LP Klaten atau dari tempat lain. “Kami berkomitmen memberantas narkoba. Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika.”

Kapolres menyebutkan lima tersangka yang ditangkap Maret ini adalah BRB dan DF yang ditangkap di Desa Klumpit, Kecamatan Mojolaban, dan SLS, BM, dan DRS, ketiga ditangkap di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Penangkapan BRB berawal dari aksi percobaan pencurian di Mojolaban.

“Saat digeledah saku kiri celana dan saku jaket tersangka BRB kedapatan paket sabu-sabu. BRB mengaku mendapatkan barang dari DF lalu DF ditangkap di rumahnya Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura. Keduanya ditangkap pada 12 Maret lalu,” jelasnya.

Sedangkan tiga tersangka lain ditangkap pada 25 Maret. Ketiganya ditangkap saat akan pesta sabu di rumah salah seorang warga beralamat di Kampung Bangrejo, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. “Penggeledahan oleh petugas menemukan barang bukti sebungkus rokok berisi plastik tembus pandang yang didalamnya terdapat tiga paket kecil yang diduga sabu-sabu seberat 0,45gram.”

Menurutnya, barang bukti itu ditemukan di bawah kasur. “Tersangka SLS mengaku mendapatkan barang dari tersangka BM dan tersangka DRS merupakan pemain baru,” katanya.

Sementara itu, tersangka BM dan DF mengaku mendapatkan barang dari LP Klaten dari seseorang yang dikenalkan kepadanya. Modus pengiriman barang dilakukan di sebuah tempat dengan berkencan melalui komunikasi telepon.

“Saya tidak ketemu pengirimnya. Barang sudah ditinggal di tempat yang disepakati dan uang ditransfer,” kata BM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya