SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Anggota satuan <a title="NARKOBA SUKOHARJO : Gara-Gara Nyabu, Pemuda Ini Terpaksa Menikah dalam Tahanan " href="http://soloraya.solopos.com/read/20180301/490/898998/narkoba-sukoharjo-gara-gara-nyabu-pemuda-ini-terpaksa-menikah-dalam-tahanan">narkoba</a> Polres Sukoharjo belum lama ini menangkap pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial DJ, 42, warga Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ditangkap di jalan persawahan Desa Bentakan, Baki.</p><p>Dari tangan DJ polisi mengamankan barang bukti berupa tiga gram sabu-sabu dan barang bukti lain. &ldquo;Tersangka ditangkap awal Juli di jalan persawahan di Baki. Tersangka dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&rdquo; kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP A.A. Gede Oka, Sabtu (4/8/2018).</p><p>Menurutnya, selama Juli sudah lima tersangka <a title="NARKOBA SUKOHARJO : 8 Pemakai Ditangkap dalam Sebulan, 2 di Antaranya Pasutri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170725/490/837013/narkoba-sukoharjo-8-pemakai-ditangkap-dalam-sebulan-2-di-antaranya-pasutri">narkotika</a> yang ditangkap berikut barang bukti. Empat tersangka lain sebelumnya yang menghuni sel tahanan Mapolres Sukoharjo adalah sepasang kekasih, ST, 32, warga Madegondo, dan ARP, 28, warga Jajar, Solo.</p><p>Kemudian AYP, 19 dan RAP, 19, keduanya warga Sragen. &ldquo;Tersangka DJ ditangkap awal Juli pukul 21.00 WIB. Penangkapan itu didasarkan informasi warga,&rdquo; jelasnya.</p><p>Barang bukti yang diamankan dari para <a title="NARKOBA SUKOHARJO : 5 Pelaku Pesta Narkoba di Kartasura Ditahan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170707/490/831580/narkoba-sukoharjo-5-pelaku-pesta-narkoba-di-kartasura-ditahan">tersangka</a> berupa satu unit sepeda motor, uang tunai Rp500.000, satu senter, satu handphone, satu celana pendek jeans, dan bungkus plastik bekas es krim yang di dalamnya terdapat tiga gulung berisi narkotika golongan I bukan tanaman. &ldquo;Tersangka ditangkap saat akan mengirim pesanan sabu-sabu.&rdquo;</p><p><br /><br /></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya