SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO–Aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang polisi dari Polres Sukoharjo, Rabu (8/10/2014). Dalam penangkapan itu, petugas dari BNN menyita barang bukti berupa satu paket kiriman berisi 145 gram sabu.

Informasi yang dihimpun <i>Solopos.com</i> mengungkapkan, dua anggota Polres itu ditangkap petugas BNN di Kantor Biro Ekspedisi DHL, Jalan Slamet Riyadi Kartasura, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kedua polisi tersebut ditangkap BNN karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar obat-obatan terlarang. Petugas dari BNN menyita barang bukti berupa satu paket kiriman berisi 145 gram sabu. Selain itu, BNN juga menyita senjata api jenis pistol tanpa surat serta shoft gun.

Namun, beredar kabar bahwa antara BNN dan dua anggota polisi terjadi kesalah pahaman. Pasalnya, kedua polisi tersebut bertugas dalam rangka untuk membongkar kasus peredaran narkoba di Sukoharjo. Terkait hal ini, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai enggan berspekulasi.

Andy membenarkan bahwa kedua anggota polisi tersebut dari Polres Sukoharjo. Mereka yang ditangkap oleh petugas dari BNN merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Sukoharjo. Mereka, kata Andy, adalah Bripka RB, anggota reserse narkotik Polres Sukoharjo, dan Brigadir AJ.

Selain kedua anggotanya, kata dia, satu orang informan dari pihak Polres Sukoharjo juga ditangkap BNN. “Saat ini kami masih koordinasi dengan BNN. Apakah memang anggota kami sedang bertugas mengembangkan kasus atau memang terlibat?” kata Andy saat dihubungi <i>Solopos.com</i>, Rabu (8/10).

Sebelumnya, kata Andy, dua anggota polres itu memang berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti 2 ons sabu-sabu senilai Rp 300 juta. Mereka lantas mengembangkan kasus temuan sabu sebelumnya untuk menguak aktor di baliknya.

Andy tak mau berspekulasi terkait nasib kedua anggotanya yang ditangkap BNN. Andy akan menanti hasil koordinasi antara BNN dengan Polres untuk menentukan apakah kedua polisi tersebut benar-benar bertugas ataukah terlibat peredaran narkoba.

Rencananya, koordinasi kedua institusi itu akan dilakukan, Kamis (9/10) ini. “Masih kita dalami keduanya. Jika anggota kami memang terlibat, akan kami proses hukum,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya