SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sukoharjo juga menyasar anggota kepolisian. Seorang anggota Polres Sukoharjo positif mengonsumsi narkoba.

Solopos.com, SUKOHARJO — Satu anggota Polres Sukoharjo diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS). Polisi tersebut kini masih menjalani proses hukum internal kepolisian.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat ditemui Solopos.com di sela-sela Tes Kesamaptaan Jasmani di Alun-Alun Satya Negara, Sukoharjo Kota, Sukoharjo, Jumat (13/3/2015), mengatakan temuan tersebut merupakan hasil tes urine yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), akhir 2014 lalu.

Namun, Andy masih belum membeberkan identitas polisi tersebut karena saat ini petugas masih mendalami kasus ini. Tujuannya adalah menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh dan sudah berapa lama anggota itu mengonsumsi SS. Kapolres Sukoharjo memastikan anggota yang bersangkutan akan diberi sanksi melalui sidang disiplin.

“Ini [polisi mengonsumsi narkoba] tentu mencoreng institusi. Polisi yang seharusnya menjadi contoh masyarakat malah melanggar hukum. Yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Proses hukum masih berlangsung, kalau sudah selesai dia pasti disidang [sidang disiplin],” ucap Andy Rifai.

Dia mengklaim tes urine untuk seluruh anggota digelar secara berkala. Andy sengaja tidak membeberkan pelaksanaan tes agar tetap menjadi rahasia. Tes pun selalu dilaksanakan secara mendadak. Menurut dia hal itu untuk menghindari kecurangan anggota. Pasalnya tidak menutup kemungkinan apabila mengetahui ada tes, anggota bisa menghindar dengan berbagai alasan.

Disinggung mengenai Tes Kesamaptaan Jasmani, Kapolres Sukoharjo mengatakan kegiatan itu dilaksanakan setiap enam bulan untuk mengecek kondisi kebugaran seluruh anggota. Selain itu hasil tes tersebut juga berguna sebagai syarat pengajuan kenaikan pangkat.

Ditanya soal kebugaran anggota, Andy menginformasikan secara umum para personel berkondisi bagus. Namun, ada 20 anggota yang gendut. Akibatnya mereka hanya dapat bertugas di ruangan sebagai anggota staf. Mereka kebanyakan berusia lebih dari 50 tahun.

Andy mengklaim telah membuat program pengendalian berat badan khusus anggota yang gendut. Mereka diwajibkan berolahraga lari di kompleks Mapolres tiga kali sepekan. Dia mengakui menurunkan berat badan tidak mudah.

“Polisi kan harus bisa bertugas di segala medan. Kalau mobilitasnya saja terbatas kerja menjadi tidak maksimal. Selain itu tercatat ada delapan anggota yang tidak bisa bertugas karena sakit stroke dan asam urat. Ini masalah pola hidup,” kata Andy.

Menanggapi polisi mengonsumsi narkoba, Prasetyo, 27, warga Jombor, Bendosari, Sukoharjo, menyesalkannya. Karena, kata dia, polisi seharusnya memberantas narkoba tetapi justru memberi contoh yang tidak baik. Dia menilai polisi tersebut harus mendapat sanksi lebih berat dari pengguna narkoba dari masyarakat sipil.

“Terus soal polisi gendut, polisi gendut itu merepresentasikan sikap tak peduli pada diri sendiri dan tugas negara,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya