SOLOPOS.COM - Penyidik Satuan Narkoba Polres Sragen (kanan) memeriksa tersangka pemilik sabu bernama Parwono alias Jendral, 43, warga Tlebengan RT 002/RW 007, Sragen Tengah, Kamis (14/9/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Narkoba Sragen, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Sragen melonjak.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen sejak Januari hingga pertengahan September 2017 sudah mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka itu sudah melampaui jumlah kasus yang sama tahun lalu yakni 22 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahun ini 35 tersangka, tahun lalu 30 tersangka,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kasatnarkoba, AKP Joko Satriyo, diwawancara wartawan, Kamis (14/9/2017).

Dia mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di wilayah Sragen kota. Dia menjelaskan kasus terbaru, polisi mengungkap kepemilikan 0,33 gram sabu dengan tersangka Parwono alias Jendral, 43, warga Tlebengan RT 002/RW 007, Sragen Tengah.

Joko Satriyo menjelaskan peningkatan angka kasus narkoba tahun ini salah satunya dilatarbelakangi peningkatan peredaran narkoba di berbagai wilayah Sragen.

Tapi secara bersamaan polisi mengintensifkan upaya pemberantasannya. “Narkoba yang beredar berbagai jenis. Kami tengah pantau narkoba yang disebut Flakka,” imbuh dia.

Narkoba jenis baru tersebut mulai beredar di sejumlah daerah di Tanah Air. Narkoba jenis itu disebut-sebut punya efek mengerikan. “Penggunanya jadi seperti zombie,” terang dia.

Joko menerangkan Flakka bisa dipakai menggunakan jarum suntik seperti pemakaian heroin atau putaw. “Tapi kalau bentuk Flakka nya seperti berupa serbuk,” tambah dia.

Menurut Joko pintu masuk narkoba di Sragen berawal dari Kota Solo. Tapi berdasarkan pencermatan polisi, banyak narkoba beredar yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengapresiasi langkah polisi yang terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Sukowati.

Tapi menurut dia perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh polisi. Yuni, panggilan akrabnya, mengajak semua komponen masyarakat ikut aktif memerangi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya