SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi (Dok/JIBI/Solopos)

Narkoba Sragen, Polres dan LP Sragen menggelar razia narkoba di kamar sel LP Sragen.

Solopos.com, SRAGEN--Tim Polres dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen melakukan sweeping narkoba di blok Dahlia dan Edelweis LP Kelas IIA Sragen, Sabtu (16/1/2016) mulai pukul 21.00 WIB. Sweeping yang dipimpin Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo dan Kepala LP Azwar Bc. I.P. dilaksanakan untuk meminimalisasi peredaran narkoba di dalam LP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi tersebut juga diikuti Kabag Ops. Polres Sragen Kompol Joni Susilo, Kasat Sabhara AKP Hartono, dan Kasat Reserse Narkoba AKP Joko Purnomo, satu regu pengendalian massa dan satu peleton sipir LP. Sebelumnya, aparat Polres Sragen sempat membekuk seorang sipir LP Kelas IIA Sragen yang menjadi pengedar narkoba di dalam LP.

“Sweeping ini dilaksanakan untuk meminimalisasi peredaran narkoba, terutama di dalam LP. LP seharusnya bebas dari kegiatan negatif baik oleh nara pidana maupun sipir. Jumlah napi di dua blis itu sebanyak 114 orang. Kami tidak menemukan apa pun yang mencurigakan dalam sweeping tersebut,” ujar AKP Joko Purnomo saat dihubungi Solopos.com, Senin (18/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya