Polisi menangkap seorang pemuda asal Sumengko, Sragen, karena menjadi pengedar narkoba.
Solopos.com, SRAGEN -- Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen menangkap Wiwi Mares alias Pendek, 28, warga Dukuh Sumengko RT 001/RW 012, Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Sragen, Kamis (22/2) pukul 19.35 WIB, karena menjadi pengedar obat-obatan psikotropika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Wiwi ditangkap polisi di rumah indekos Sragendok RT 020/RW 007 Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen. Barang bukti yang disita polisi berupa 100 butir pil berlogo Y, 20 Alprazolam, delapan Merlopam, satu handphone Nokia, dan uang tunai hasil penjualan obat Rp588.000.
Baca:
- Mahasiswa Pilangsari Terciduk Bawa Sabu-Sabu di Gondang
- Pemuda Sragen Dibekuk Gara-Gara Pil Koplo
- Dua Pemuda Terciduk Saat Pesta Sabu-Sabu di Ngrampal
Wiwi dijerat Pasal 62 Undang-undang (UU) Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 yo 197 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Sebagai saksi kasus tersebut polisi telah memintai keterangan Ketua RT 020/RW 007 Sragendok Muh. Fauzi dan pemilik rumah indekos bernama Sukimin, 60.
Informasi yang diperoleh Solopos.com dari Polres Sragen penangkapan Wiwi bermula dari adanya informasi warga. Informasi itu menyebutkan tempat penangkapan Wiwi sebelumnya kerap digunakan bertransaksi obat-obatan psikotropika. Polisi pun mulai menyelidiki informasi itu.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari akhirnya polisi melakukan penyergapan. "Dari penyergapan itu kami tangkap tersangka beserta barang buktinya," ujar Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Satriyo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat ditemui wartawan, Jumat (23/2/2018).
Baca Juga
- Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari yang Sebabkan Pemuda Sragen Meninggal
- Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda Sragen Kritis Lalu Meninggal Dunia
- Drama Karangan Bunga Sadis di Sragen Berlanjut, Pengirim Dilaporkan ke Polisi
- Massa Hentikan Paksa Bus Sumber Selamat yang Ngeblong di Jalan Solo-Sragen
- 2 Kios di Gemolong Sragen Ludes Terbakar, Kerugian Rp100 Juta Lebih
- Kebakaran 2 Kios di Gemolong Sragen Diduga Dipicu Korsleting
- Siap-Siap, Polres Sragen akan Gelar Razia 4 Kali Setiap Hari Selama PPKM