SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Seorang mahasiswa asal Pilangsari, Ngrampal, tertangkap dengan barang bukti plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu-sabu.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen menyergap seorang pemuda mencurigakan di jalan Gondang-Winong, Dukuh Grasak, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa (16/1/2018) pukul 21.00 WIB. Pemuda itu diketahui berinisial DK, 21, mahasiswa asal Pilangsari, Ngrampal, Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada Solopos.com, Rabu (17/1/2018), mengungkapkan awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena jalan Gondang-Winong sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tim kami menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pengamatan di lokasi. Saat itulah ada seorang pemuda mencurigakan di lokasi itu. Tim Satresnarkoba langsung menangkap pemuda itu dan kemudian menggeledahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti klip plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,20 gram. Barang bukti itu diakui pelaku sebagai miliknya,” ujarnya.

Selain itu, Joko menyampaikan polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel merek Oppo dan motor Honda Vario berpelat nomor AD 6998 ACE. Kini tersangka masih disidik untuk mengembangkan kasus. Joko masih menyelidiki aktor pemasok barang haram itu.

Joko menjerat tersangka dengan sangkaan primer Pasal 112 ayat (1) dan subsider Pasal 127 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya