SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pasangan tidak resmi asal Sambungmacan, Yulia Rahman alias Yuli, 33, dan Mega Puspita Sari alias Mega, 25, dikukut anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sragen diduga saat hendak pesta sabu-sabu di salah satu hotel melati di daerah Sragen Dok, Kamis (12/9/2013) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Yuli tercatat sebagai warga Tunjungan, RT 001/001, Bedoro, Sambungmacan, sedangkan Mega, warga Sonorejo, RT 016/004, Bedoro, Sambungmacan. Mereka dikukut anggota Sat Res Narkoba Polres Sragen diduga saat hendak pesta sabu-sabu di kamar nomor 2 di salah satu hotel kelas melati di Jalan Ronggowarsito, Sragen Dok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun dari Polres Sragen, beberapa anggota Polres Sragen mendapat informasi dari masyarakat ihwal aktivitas pasangan sejoli di salah satu hotel kelas melati. Lantas beberapa anggota Polres Sragen menindaklanjuti laporan dengan mengintai pasangan sejoli. Saat dirasa aman, mereka segera menggedor pintu kamar dan mendapati pasangan tersebut diduga hendak pesta sabu-sabu. Hal itu terbukti dari barang bukti yang ditemukan di kamar.

Anggota Polres Sragen menemukan satu alat penghisap (bong), satu buah korek gas warna kuning, satu buah gunting, satu buah pipet berisi 38 batang, satu bungkus rokok dengan bagian tutup ditempeli isolasi warna hitam, dan satu buah tutup botol air mineral yang sudah dilubangi. Kedua pelaku diduga hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke wastafel saat penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menuturkan Anggota Polres Sragen berhasil menangkap dua pasangan tidak resmi diduga saat hendak pesta sabu-sabu. Petugas menemukan plastik hitam diduga berisi serbuk kristal di wastafel dan beberapa barang yang akan digunakan untuk mengisap sabu-sabu.
“Mereka pemakai dan sudah menjadi target Polres Sragen. Mereka sudah sering menggunakan narkoba. Kami belum dapat menjelaskan secara mendetail. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tetapi pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya