SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sragen makin merajalela. Di Hotel Pondok Indah, depan terminal lama Sragen, terungkap adanya pesta sabu-sabu.

Solopos.com, SRAGEN — Puguh Santoso, 28, warga RT 001 Dukuh Genengrejo, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, harus meringkuk di tahanan Polres Sragen setelah kedapatan membawa sabu-sabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pada Senin (13/4/2015), polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba yang dilakukan di salah satu kamar hotel Pondok Indah, depan terminal lama Sragen. Setelah melakukan pengamatan dan pengintaian, terlihat salah satu pintu kamar terbuka.

Saat itu, tersangka meninggalkan kamar itu dengan tergesa-gesa mengendarai sepeda motor. Petugas membuntuti tersangka dan saat berada di depan Rumah Makan Salero, tersangka meletakkan sesuatu dan kemudian berjalan lagi. Petugas yang membuntuti langsung mengejarnya dan menangkap tresangka di depan Karaoke Grafista.

Saat melakukan pengecekan barang yang dibuang di rumah makan itu, ternyata petugas menemukan plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Atas temuan ini, tersangka dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Sragen AKBP Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi mengakui adanya penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dari petugas. Kami masih mendalami, apakah tersangka termasuk dalam jaringan atau tidak,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (15/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya