SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sragen, aparat Polres Sragen menangkap seorang buruh bangunan yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Solopos.com, SRAGEN — Wiji alias Konyer, 42, seorang buruh bangunan asal Dusun Ngampon, RT 007/RW 003, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu-sabu (SS) seberat 0,5 gram, Kamis (3/11/2016) petang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan Wiji bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah diintai selama beberapa jam, polisi akhirnya menangkap Wiji ketika hendak bepergian menggunakan sepeda motor di jalan Saren-Palangmati, Desa Saren, Kecamatan Kalijambe, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami menggeledah dia disaksikan tokoh masyarakat setempat. Dari tangan dia kami menemukan paket SS dalam plastik bening seberat 0,5 gram,” terang Kasatnarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya