SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti atas ungkap kasus perjudian dan peredaran pil koplo di Mapolres Sragen, Jumat (26/5/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kapolres Sragen berkomitmen memerangi narkoba.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba. Komitmen itu disampaikan Kapolres di hadapan para pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Mapolres Sragen, Jumat (26/5/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya, Kapolres, berkomitmen memerangi narkoba. Saya tidak akan pandang bulu, mau polisi, PNS [pegawai negeri sipil], sikat habis. Mereka harus diberi tindakan paling keras. Kalau perlu tembak di tempat,” ujar dia.

Kapolres menambahkan peredaran narkoba di Sragen sudah memprihatinkan dan Sragen menjadi daerah rawan dalam peredaran narkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan selama 2017, Polres Sragen berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan 16 orang tersangka dan dan tujuh kasus psikotropoka dengan delapan orang tersangka. Polres juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 10 gram sabu-sabu dan 3.780 butir pil koplo dengan berbagai merek.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo saat ditemui di sela-sela acara itu mengaku masih memburu seorang PNS berinisial SM yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di sebuah bangunan bekas kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jl. Dr. Sutomo Sine, Sragen beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan pesta narkoba itu, Satresnarkoba Polres Sragen baru berhasil mengamankan tiga orang, yakni dua di antaranya anggota Polri dan satu orang lagi pegawai fungsional di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen.

“Kami masih memburunya. PNS itu mau menyerahkan diri atau tertangkap tetap akan menjalani hukuman. Makanya sampai sekarang juga belum menyerahkan diri,” katanya.

Dari delapan tersangka kasus psikotropika, satu tersangka di antaranya baru dibekuk polisi pada Sabtu (20/5/2017) di Alun-alun Sasana Langen Putra, yakni Edi Suwarno, 21, warga Dukuh Dani RT 001/RW 011, Desa Lereng, Mojogedang, Karanganyar.

Secara terpisah, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno menambahkan kasus narkoba itu menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sragen. Dedy menyampaikan data yang diterimanya tentang jumlah peredaran narkoba di Indonesia itu mencapai 4,5 ton, terutama sabu-sabu. Dari total barang haram yang beredar itu, kata dia, baru 15% saja yang tertangani aparat penegak hukum.

“Penggunaan narkoba itu sudah ada sejak berabad-abad silam. Beberapa fakta sejarah menjelaskan adanya peredaran narkoba berskala internasional. Oleh karena itu, kami sudah mengingatkan para pimpinan OPD [organisasi perangkat daerah], kepala sekolah, juga ikut disalahkan ketika ada pegawainya atau siswanya yang terlibat dalam narkoba atau pil koplo,” ujarnya.

Dedy mengajak para pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar menjadi bagian dari solusi, yakni bagian dari upaya memerangi narkoba. Dia mengatakan pilihannya ada dua, yakni solusi atau masalah itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya