SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Soloraya terungkap tentang dugaan peredaran sabu-sabu yang dikendalikan napi LP Klaten.

Solopos.com, KLATEN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Klaten, Budi Priyanto, melalui Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja LP Klaten, Eko Bekti Susanto, mengaku belum mendapat informasi dari Polres Sukoharjo terkait napi yang diduga menjadi pengendali bisnis narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menegaskan LP bersifat terbuka dan siap digeledah guna pengungkapkan kasus pengendalian bisnis narkoba yang diduga dilakukan oleh napi.

“Kalau memang ada, kami terbuka untuk kerja sama dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jangan dianggap kami sudah kerja sama kami akan membocorkan. Kami terbuka untuk hal-hal seperti itu [pemberantasan narkoba],” ujar dia, Rabu (15/4/2015).

Eko menegaskan sudah berupa semaksimal mungkin guna mencegah peredaran narkoba di dalam LP. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan melakukan penggeledahan kepada para penghuni LP termasuk kepada para pembesuk.

Sementara, Polres Klaten menegaskan tak ada pembiaran atas dugaan narapidana (napi) kasus narkoba mengendalikan peredaran sabu-sabu di LP Klaten.

Polisi mengklaim sudah berupaya melakukan pengembangan kasus namun selama ini terkendala alat bukti guna menciduk para pengendali bisnis narkoba.

Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, tak menampik pengungkapan kasus narkoba di sejumlah daerah kerap mengarah pada dugaan pengendali narkoba dilakukan oleh napi LP Klaten. Koordinasi sudah dilakukan antar polres guna menuntaskan pengungkapan bisnis narkoba.

Danang menjelaskan selama ini aparat kesulitan untuk menemukan alat bukti yang kuat mengarah kepada para pelaku. Penangkapan tak bisa dilakukan hanya berdasarkan pengakuan dari para pengedar atau pemakai narkoba yang ditangkap aparat.

“Pengakuan dari yang tertangkap itu baru satu alat bukti. Kami harus cari alat bukti lain yang kuat untuk menjerat para pengendali narkoba,” ujar dia saat dihubungi , Rabu.

Sebelumnya, aparat Polres Sukoharjo kembali membongkar kasus bisnis peredaran sabu-sabu (SS) yang diduga kuat dikendalikan narapidana (napi) narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten. (baca: Napi Kendalikan Peradaran SS dari LP Klaten)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya