SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (dua dari kiri) menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba, RPP, 18, (tiga dari kiri) dan MWS, 17, (kanan) di Mapolresta Solo, Senin (12/5/2014). (JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala/dok)

Solopos.com, SOLO — Masih ingat MWS, 17, dan RPP, 18? Kedua pelajar salah satu SMK swasta di Solo yang belum lama ini tertangkap menjadi kurir ganja itu ternyata lulus UN 2014. Sayang, meski lulus, mereka tak bisa merayakan bersama rekan-rekannya karena sedang mendekam di tahanan Polresta Solo.

Warga Jebres, Solo dan Timuran, Banjarsari, Solo itu kini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dengan berperan menjadi kurir 17 kg ganja. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Etty Retnowati, saat dihubungi wartawan, Selasa, menginformasikan MWS dan RPP lulus. Ijazah bakal diserahkan ke sekolah mereka. Selanjutnya sekolah yang bakal menyerahkan kepada keduanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, saat dihubungi Solopos.com, mengatakan pihaknya tidak mengetahui MWS dan RPP lulus atau tidak. Menurut dia, hal itu bukan urusan polisi, melainkan urusan masing-masing individu. Namun, apabila mereka lulus Kristiyono menyatakan akan berkoordinasi untuk membicarakan masalah teknis agar mereka tetap dapat melaksanakan cap tiga jari.

“Kalau masalah teknis itu [cap tiga jari] bisa dibicarakan. Yang jelas para tersangka tetap ditahan,” ulas Kristiyono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Petugas jaga tahanan Polresta Solo juga tak mengizinkan Solopos.com untuk mewawancarai MWS dan RPP. Dia mengatakan untuk bisa menemui tahanan harus menempuh sejumlah prosedur terlebih dahulu. Pantauan Solopos.com melalui monitor CCTV, tampak sejumlah tahanan yang sedang berbaring. Saat ditanya MWS dan RPP yang mana, petugas mengaku tidak mengetahuinya.

Diberitakan sebelumnya, MWS dan RPP dibekuk aparat Satnarkoba Polresta Solo, Sabtu (10/5/2014) dini hari. Petugas menyita sebanyak 14 kg ganja dari tangan mereka. Sebelumnya keduanya mengaku mendapat pasokan ganja seberat 17 kg.

Polisi menyebut mereka berperan sebagai kurir. Adapun barang haram tersebut dipasok dari seseorang berinisial B. Lelaki yang dikenal MWS dan RPP melalui komunikasi telepon itu saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya