SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Solo terus diungkap polisi.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo menangkap enam pelaku kasus narkoba di wilayah Banjarsari dan Jebres. Penangkapan pelaku narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan dari enam pelaku tersebut empat orang berperan sebagai pengedar dan dua orang sebagai pengguna. Para pelaku narkoba tersebut sebagian besar adalah residivis.

“Semua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Solo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyasar bandar narkoba,” ujar Ari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/7/2016).

Menurut Ari, kelima pelaku ditangkap di wilayah Banjarsari, Sabtu (23/6) dengan barang bukti 7 gram narkoba jenis sabu-sabu (BB). Sementara satu pelaku ditangkap di Jebres dengan barang bukti 67 kg ganja kering, Minggu (24/7).

“Kami menangkap enam pelaku narkoba tersebut saat sedang mengambil kiriman paket. Mereka semua umurnya sudah dewasa semua,” kata dia.

Ari menjelaskan identitas keempat pelaku pengedar narkoba tersebut yakni A, 30, warga Banjarsari; AT, 40, warga Solo Baru, Grogol, Sukoharjo; T, 41, warga Banjarsari; dan TR, 29, warga Banjarsari. Sementara dua orang pengguna narkoba yang ditangkap diketahui baru coba-coba menggunakan barang haram itu.

“Hasil pengembangan kasus barang haram tersebut didatangkan dari luar kota dan akan diedarkan di Solo. Bandar besar yang mengatur peredaran narkoba itu diduga dikendalikan dari LP [Lembaga Permasyarakatan] di luar Solo,” kata dia.

Menurut Ari, keberadaan kampung antinarkoba di Solo turut membantu kepolisian dalam menangkap pelaku narkoba. Masyarakat Solo sekarang lebih aktif memantau pergerakan setiap warganya terutama warga pendatang. “Kami berharap masyarakat segera melaporkan polisi terdekat jika mendapati adanya transaksi narkoba di kampung,” kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat Solo untuk menjauhi narkoba. Polresta Solo akan menindak tegas baik pelaku pengguna dan pengedar narkoba di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya