Narkoba Solo, Polresta menangkap 4 pelaku narkoba yang dikendalikan dari LP Semarang.
Solopos.com, SOLO--Polresta Solo menangkap empat orang tersangka jaringan baru pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Empat pelaku tersebut diketahui jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Semarang.
Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan keempat tersangka narkoba yang ditangkap terdiri atas dua orang pemakai serta dua dua orang sebagai pengedar. Penangkapan tersangka narkoba jaringan baru ini diawali dengan menangkap Widagdo, 41, warga Jebres, Solo.
“Kami berhasil mengamankan tiga paket hemat sabu-sabu siap edar dari dia [Widagdo]. Masing-masing paket sabu seberat 1 gram. Sabu seberat 0,18 diketahui sudah digunakan pelaku,” ujar Ari saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (30/9/2016).
Ari mengatakan paket sabu-sabu tersebut didapat dari tersangka, Jemmy, 22, warga Sukoharjo. Saat ditangkap, pelaku Jemmy sedang berpesta sabu-sabu dengan dua orang temannya. Kedua temannya tersebut, berinisial ABS dan BDG.
“Kami menemukan sabu-sabu paket hemat masing-masing 1,5 gram di rumah pelaku Jemmy,” kata dia.
Polisi, lanjut dia, juga mengamakan barang bukti lain seperti alat hisab, dua ponsel, dan korek api. Keempat pelaku dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara.
Salah seorang tersangka, Jemmy, mengaku mengambil barang haram itu kepada salah seorang napi di LP Semarang beninisial T. Transaksi narkoba melalui ponsel. “Saya baru beberapa bulan menjual narkoba di wilayah Solo. Sebagian narkoba dipakai sendiri bersama teman-teman di rumah,” kata dia.
Baca Juga
- Tak Hanya Lokasi Penyimpanan, Polresta Solo Juga Amankan Proses Vaksinasi Covid-19
- Toko-Toko Tutup Lebih Cepat Selama PSBB, Ini Langkah Pengamanan Polresta Solo
- Penembakan Mobil Bos Duniatex : Tersangka 2 Kali Bujuk Korban ke Rumah Sarang Walet
- PSBB Solo: Polisi Siapkan Tim Patroli Pengurai Kerumunan
- 2 Pelaku Penjambretan Nusukan Solo Beraksi Usai Tenggak Miras
- 2 Jambret Bersajam Beraksi Di Nusukan Solo, Seorang Wanita Jadi Korban
- 250 Polisi Siap Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 di Solo