SOLOPOS.COM - Cuplikan video penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Begalon, Solo, Senin (19/2/2018). (Instagram Jelajah Solo)

Polisi Serengan, Solo, menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Begalon, Laweyan.

Solopos.com, SOLO — Satuan Unit Reskrim Polsek Serengan Solo menangkap seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Begalon, Panularan, Laweyan, Solo, Senin (19/2/2019) pukul 12.45 WIB. Saat ini pria itu ditahan di Mapolsek Serengan untuk dimintai keterangan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Rekaman video penangkapan pria berbadan tambun yang belum terungkap identitasnya itu menjadi viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram Jelajah Solo. Dalam video itu tampak seseorang yang memakai jaket ojek online berhelm putih mengendarai sepeda motor.

Di depannya, dua laki-laki berboncengan naik sepeda motor. Tiba-tiba pria berbadan tambun yang membonceng turun dari motor dan langsung kabur ke gang. Pria berjaket ojek online langsung turun dari motor dan mengejar pria itu. Begitu juga pria yang tadinya memboncengkan pelaku.

Tampak kejadian itu menjadi tontonan warga yang berkerumun di lokasi. Pelaku lari ke gang yang dipenuhi warga dengan tangan di belakang punggung. Sebelum berlari terlalu jauh, ia sudah terkejar. Sempat terjadi pergumulan sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diborgol. Saat menangkap pelaku, pria yang memakai jaket ojek online sempat memegang benda mirip pistol.

Seorang warga Begalon, Ahmad Faiz, mengaku melihat polisi berpakaian sipil menangkap pelaku saat berada di jalan kampung. Penangkapan pelaku dibantu warga yang kebetulan lewat saat kejadian itu.

“Saya tidak mengenal pelaku. Ciri-ciri pelaku badannya gemuk memakai kaus oblong warna hitam. Penangkapan pelaku hanya berlangsung sekitar 10 menit,” ujar Faiz saat ditemui Solopos.com di Jl. Bhayangkara, Senin.

Kapolsek Serengan Kompol Giyono mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo membenarkan adanya penangkapan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika. Identitas orang itu masih diselidiki karena keterangannya sementara ini masih berbelit-belit.

Kasi Humas Polsek Serengan, Aiptu Suharyanto, mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sehingga langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Namun, jumlah barang bukti itu belum selesai dihitung.

“Kami belum bisa ungkap nama pelaku karena masih dalam penyelidikan. Peran pelaku sebagai pengedar atau pemakai masih didalami petugas,” ujar Suharyanto kepada Solopos.com.

Ia menambahkan pelaku ini sudah dibuntuti petugas dari Masjid Joyodiningratan, Kratonan, Serengan. Namun, ia berusaha kabur saat ditangkap hingga akhirnya berhasil dibekuk di Kampung Begalon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya