SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan sindikat pengedar narkoba Jakarta-Solo. Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol. Soetarmono, mengatakan telah menangkap dua kurir pengedar narkoba jaringan Jakarta-Solo.

”Dari tangan tersangka disita sebanyak 50,8 gram sabu-sabu,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (3/9/2014).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dua tersangka berinisial AI dan AM, lanjut Soetarmono, ditangkap petugas BNNP Jateng di kawasan Stasiun Balapan Solo. Petugas BNNP telah mengintai AI yang diduga kurir narkoba ketika turun dari Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) di Stasiun Solo Balapan sambil membawa kotak kotak power supply.

Kotak tersebut oleh AI kemudian diserahkan kepada AM yang telah menunggu di sepeda motor di luar Stasiun Balapan. ”Ketika AI sedang menyerahkan kotak power supply ke AM, mereka ditangkap,” jelasnya. Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 50,8 gram yang dibungkus dalam kotak power supply.

Selain itu disita pula dua buah kartu ATM, dua kotak power supply, uang ratusan ribu rupiah dalam pecahan Rp50.000 dan Rp20.000. “Penyelundupan narkoba melalui KA kereta ini tergolong baru, karena selama ini biasanya bandara udara atau paket ekspedisi,” ungkap Soetarmono.  Dia lebih lanjut menyatakan dari pengembangan penyelidikan, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut berasal dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Klaten berinisial WY.

WY merupakan narapidana kasus narkotika yang dihukum tujuh tahun penjara. Menindaklanjuti pengakuan tersangka, petugas BNNP Jateng dan petugas Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jateng melakukan penggeledahan sel WY. ”Kami menyita telepon seluler dari WY yang diduga untuk bertransaksi dan memandu pengiriman narkoba,” ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, A. Mirza Zulkarnaen, dalam kesempatan sama menyatakan akan meningkatkan pengawasan lebih ketat di LP. ”Pengawasan di LP akan dioptimalkan guna memberantas peredaran narkoba di dalam LP,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya