Solopos.com, SOLO–Kasus narkoba Solo kembali diungkap. Minggu (4/5/2014) pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, aparat Polda Jateng menggerebek rumah tiga lantai di Wonosaren, Jagalan, Jebres, Solo.
Informasi yg dihimpun Solopos.com dalam penggerebekan itu polisi membekuk satu orang penghuni rumah, AJi Kuncoro Agung Putro, 38.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Diduga dia merupakan pelaku tindak pidana narkoba.
Belum diketahui yang bersangkutan berperan sebagai apa. Aparat yang berada di lokasi bungkam saat ditanya Solopos.com.
Menurut Ketua RT 4/5, Sri Lestari, yg turut diminta mnjdi saksi, polisi menyita satu botol kosong, alumunium foil, dan bong.