Solopos.com, SOLO—Keberadaan kampung narkoba Solo dibenarkan Polresta Solo. Polresta menyebut transaksi narkoba, khususnya sabu-sabu (SS), sudah menjadi hal biasa di kampung tersebut.
(Baca Juga: BNN Jateng Sebut Ada Kampung Narkoba di Solo, Kampung Narkoba Solo Dekat Pasar Gede?)
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, Selasa (26/8/2014), keberadaan kampung narkoba itu bukan rahasia lagi.
“Bahkan, ada yang seluruh anggota keluarganya terlibat peredaran narkoba. Contohnya, ada seorang lelaki yang kami tangkap karena mengedarkan SS. Meski sudah tertangkap tapi peredaran narkoba miliknya bisa terus berlangsung. Ternyata istrinya masih meneruskan usaha suaminya itu. Begitu pula orang tua atau mertua atau kerabatnya yang lain,” papar Kristiyono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.
Ketika ditanya sudah berapa lama kampung tersebut diperbudak narkoba, dia hanya mengatakan sudah lama. Menurut dia, kampung itu menjadi muara bagi kebanyakan pengedar narkoba di Solo.
(Baca Juga: Ngeri…Ini Aktivitas di Kampung Narkoba Solo)
Setiap tersangka yang ditangkap, ulas dia, mengaku bertransaksi SS di kampung tersebut. Atau, saat ditanya SS miliknya dibeli dari siapa, tersangka kerap mencakot nama warga kampung tersebut.
“Sekarang peredaran narkoba di lokasi itu sudah berkurang banyak. Sudah sering kami menggerebek dan menangkap warga situ. Karena sering digerebek lokasi transaksinya sekarang berpindah di wilayah lain. Pada 2013 lalu memang saya akui kampung itu menjadi kampung narkoba. Tapi narkoba yang beredar tidak banyak. Pengedar hanya menjual pahe [paket hemat]. Kampung itu kami awasi ketat. Setiap memiliki bukti, kami selalu menggerebek dan menangkap pelaku,” tuntas Kristiyono.