SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Narkoba Solo terungkap saat seseorang ditangkap polisi karena membawa sabu 65 gram.

Solopos.com, SOLO – Arival Putra,19, warga Kampung Mranggen, RT 006 /RW 003, Kelurahan Karangwungu, Karangdowo, Klaten ditangkap anggota polisi Polsek, Jebres, Solo, saat hendak mengambil paket ganja di kawasan Taman Sekartaji, Kamis (7/7/2016) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan, mengatakan pelaku ditangkap polisi saat melakukan patroli di kawasan Taman Sekartaji. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku hingga akhirnya mendekati pelaku.

“Pelaku berusaha kabur saat polisi mendekatinya. Kami langsung mengintrogasi pelaku dan mengaku sedang mencari kiriman paket ganja kering,” ujar Edison kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/7/2016).

Edison mengatakan saat menggeledah pelaku mendapati paket ganja kering seberat 65 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

“Keterangan pelaku barang haram itu didapat dari orang berinisial F yang sedang ditahan di salah satu LP [lembaga pemasyarakatan]. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringannya,” kata dia.

Menurut dia, pelaku dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Pelaku Narkoba, Arival Putra, mengaku sering berpesta ganja bersama teman-temannya SMA sejak dua bulan terakhir. Uang membeli ganja didapat dari hasil uang kiriman orang tua yang sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong.

“Saya baru pertama ini mengambil paket ganja kering di kawasan Taman Sekartaji dan ditangkap polisi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya