SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampel urine saat pemeriksaan kandungan narkotika dan obat-obatan berbahaya lain (narkoba). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Narkoba Solo, sekitar 800 pejabat Pemkot mengikuti tes urine.

Solopos.com, SOLO — Setelah kalangan guru dan pengawas sekolah, giliran 800-an aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot dites urine, Kamis (24/8/2017).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tes narkoba yang digelar mendadak di kompleks Balai Kota Solo ini diikuti seluruh pejabat eselon IV hingga eselon II. Mereka kemudian mengisi formulir dan membawa sebuah botol plastik untuk menampung sampel urine.

Antrean terlihat di pintu depan toilet yang tersebar di kompleks Balai Kota pagi itu. Mereka antre untuk menampung sampel urine, selanjutnya di tes apakah positif mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

Ekspedisi Mudik 2024

Tes urine tersebut merupakan kali kelima yang dilaksanakan Pemkot bagi ASN di lingkungan kerjanya. “Tes urine kali ini diperuntukkan pejabat eselon IV hingga II,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto, ketika dijumpai wartawan di sela-sela kegiatan.

Dia mengatakan tes narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlibatan seorang ASN dalam penyalahgunaan narkoba. Hal sekaligus bentuk komitmen Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terhadap pencegahan peredaran narkoba di Kota Bengawan, khususnya di lingkungan ASN.

“Kami sebut komitmen karena seluruh biaya pelaksanaan tes urine yang menanggung APBD kota setempat. Baru sedikit kepala daerah yang memiliki kepedulian terhadap penanggulangan narkoba dengan menggelar tes urine seperti Solo,” paparnya.

Saat ini untuk kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes narkoba. Selain itu tes narkoba ini juga sebagai tindak lanjut penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP. “Hasil tes narkoba akan kami serahkan ke Wali Kota,” katanya.

Bagi abdi negara yang terbukti positif menyalahgunakan narkoba akan dilakukan upaya pemeriksaan dan rehabilitasi. Ihwal sanksi akan diserahkan kepada Pemkot.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan ada 800-an pejabat yang menjalani tes urine pada hari itu mulai eselon IV hingga II. “Tes urine dilaksanakan mendadak. Tidak ada pemberitahuan lebih dulu terkait dengan pelaksanaan tes urine,” katanya.

Dia mengatakan tes urine dilakukan Pemkot secara terus menerus sebagai upaya mengantisipasi adanya abdi negara tersandung kasus narkoba. Hasil tes urine yang dilaksanakan Pemkot nantinya akan diumumkan secara serentak.

Saat ini, laporan hasil tes urine telah masuk di meja Wali Kota. “Kita tunggu saja hasilnya. Nanti akan diumumkan bareng kok,” katanya.

Menurutnya, bakal ada sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba. Merujuk PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan jika terbukti terjerat kasus narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya