SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kasus narkoba Solo melibatkan delapan anggota Polresta Solo.

Solopos.com, SOLO–Jumlah anggota Polresta Solo yang terlibat kasus narkoba akhirnya terungkap. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi, membenarkan ada delapan anggotanya terlibat kasus narkoba. Namun, Luthfi masih enggan mengungkap nama dan dari satuan mana delapan polisi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya [ada delapan orang yang terlibat kasus narkoba], tapi kami masih selidiki dulu,” kata dia kepada wartawan Rabu (26/8/2015).

Saat ditanya apakah kasus narkoba ada kaitannya dengan kasus narkoba sebelumnya, Kapolresta tidak menjelaskan secara detail. “Masih kami selidiki, nanti kami cari tahu apakah ada kaitannya dengan [kasus] yang dulu-dulu, atau karena memang penyakitnya begitu,” ujar dia.

Luthfi menambahkan Polresta mendapati keterlibatan mereka terlibat kasus narkoba, setelah melakukan tes urin. “Setelah kami tes urin secara mendadak. Ternyata ada anggota kena [narkoba],” kata dia.

Kapolresta berjanji akan membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, Kapolresta menyebut akan menindak mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aktivis antinarkoba dari Yayasan Mitra Alam Solo, Yunus Prasetyo, meminta kepada kepolisian agar bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Menurut dia, penegak hukum yang terjerat kasus narkoba harus ditangani lebih ketat ketimbang masyarakat biasa.

“Sebagai penegak hukum, polisi seharusnya bisa menjadi contoh bagi warga. Hla ini malah terjerat kasus narkoba,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (25/8/2015).

Menurut Yunus, penanganan kasus ini harus dilihat apakah polisi tersebut sebagai pemakai atau pengedar. Jika pemakai, maka harus direhabilitasi dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan internal dari kepolisian.

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, mengaku tidak mengetahui kasus yang menimpa anggotanya. Dia menyatakan satuan yang dipimpinnya tidak menangani kasus ini. “Bukan kami yang menangani. Kalau kami menangani sudah disikat dari dulu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya