SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Tak seperti tersangka tindak pidana lainnya yang apabila berhadapan dengan wartawan kerap menyembunyikan muka, Agus Andriyanto, 39, bersikap biasa seperti tak menghadapi masalah apa-apa. Dia justru mengumbar senyum saat menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Pedagang burung asal Sewu, Jebres, Solo, itu dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Selasa (23/9/2014). Agus merupakan pengguna sabu-sabu (SS) yang ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Solo, Sabtu (13/9/2014) lalu. Polisi menyita sembilan paket SS dan uang tunai Rp700.000 dari tangannya

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sambil memegangi barang bukti berupa uang tunai, Agus memberi pengakuan. Dia mengatakan ini adalah kali kedua dia ditangkap polisi. Sebelumnya, dia ditangkap atas kasus yang sama pada awal 2013. Akibat mengonsumsi sabu-sabu, dia harus merasakan belenggu kamar tahanan selama delapan bulan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ditanya mengapa tetap nekat mengulangi perbuatan itu lagi, Agus dengan lugas mengatakan tak bisa hidup tanpa sabu-sabu. Jawaban Agus sontak membuat wartawan dan sejumlah petugas terkejut dan heran. Menurut dia, SS dapat memberi ketenangan pikiran dan dapat mengembalikan semangat kerja ketika sedang bosan dengan rutinitas. Jika tak mengonsumsi justru tubuhnya merasa sakit, karena dia sudah ketagihan. 14 tahun sudah pria lajang itu diperbudak barang haram itu. Selama itu pula dia tak berdaya menghadapi rasa sakit akibat sakau, sehingga dia tak pernah melewatkan sehari pun untuk mengonsumsi SS.
“Setiap hari pakai [mengonsumsi SS]. Paling tidak saya harus pakai seperempat gram. Kalau enggak pakai badan malah sakit semua. Padahal saya harus berdagang burung. Sebenarnya kapok dipenjara, tapi bagaimana lagi saya enggak bisa kalau enggak pakai itu [SS],” aku Agus di sela jepretan demi jepretan kamera para pewarta.
Kebiasaan buruk Agus setiap hari dapat dijalani karena didukung kondisi finansialnya yang cukup bagus. Dia mengaku setiap hari memegang uang jutaan rupiah hasil dari penjualan berbagai burung dagangannya. Disinggung mengenai pekerjaannya itu Agus malah seperti berpromosi.
“Ada burung kenari, jalak hijau, cucak, lovebird, dan sebagainya. Burung-burung saya berkualitas bagus, makanya dagangan saya sering laku. Untungnya lumayan lah bisa buat makan,” imbuh Agus.
Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, mengatakan petugas saat ini masih mengejar pengedar yang selalu memberi barang kepada Agus, AR, warga Sukoharjo. Dia menerangkan, Agus ditangkap di rumahnya, pukul 09.00 WIB. Saat rumahnya digeledah, petugas menemukan sembilan paket SS seberat 3 gram, satu unit ponsel yang digunakan Agus memesan SS, dan uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya