SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampel urine saat pemeriksaan kandungan narkotika dan obat-obatan berbahaya lain (narkoba). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Antisipasi penyalahgunaan narkoba di Solo digalakkan.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.018 guru dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo mengikuti tes narkoba yang digelar secara mendadak di kompleks Balai Kota Solo, Senin (14/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka kemudian mengisi formulir dan membawa sebuah botol plastik untuk menampung sampel urine. Antrean terlihat di pintu depan toilet Balai Kota pagi itu. Mereka antre untuk menampung sampel urine, selanjutnya di tes apakah positif mengonsumsi obat terlarang atau tidak.

“Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto ketika dijumpai wartawan di sela-sela kegiatan.

Dia mengatakan tes narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlibatan seorang tenaga pengajar menggunakan narkoba atau tidak. Tes urine tersebut merupakan kali keempat yang digelar di lingkungan Pemkot Solo. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota terhadap pencegahan peredaran narkoba di kota bengawan, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Kami sebut komitmen karena untuk advokasi seperti ini seluruh biaya yang menaggung dari APBD kota/kabupaten setempat. Dan baru sedikit kepala daerah yang memiliki kepedulian terhadap penanggulangan narkoba dengan menggelar tes urine seperti Solo,” paparnya.

Saat ini untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes narkoba. Selain itu tes narkoba ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP.

“Hasil tes narkoba akan kami serahkan ke Wali Kota,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati mengatakan, pelaksanaan tes urine dibagi dalam tiga gelombang mengingat banyaknya peserta yang harus menjalani tes urine.

“Sebanyak 1.018 yang menjalani tes urine hari ini mulai dari guru, kepala sekolah hingga pengawas jenjang SD dan SMP,” paparnya.

Dia mengatakan tes urine dilaksanakan secara mendadak. Tidak ada pemberitahuan lebih dulu terkait dengan pelaksanaan tes urine tersebut. “Kami beritahukan tadi pagi langsung ke kepala sekolah, agar ke Balai Kota untuk mengikuti pengarahan. Tapi bukan pengarahan, melainkan ikut tes urine,” katanya.

Ia berharap hasil tes ini tidak ada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Menurutnya, ada sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba. Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan jika terbukti terjerat kasus narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya