SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Seorang supir taksi online diringkus Satnarkoba Polres Sleman karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang supir taksi online diringkus Satnarkoba Polres Sleman karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu. Pelaku, PG, 33, berdalih menggunakan narkotika itu untuk menjada stamina saat menarik penumpang.

Warga Berbah ini ditangkap di Karongan, Jogotirto bersama satu alat hisap sabu-sabu yang terbuat botol minyak kayu putih. Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan pelaku sudah menkonsumsi sabu-sabu selama dua tahun belakangan. “Pengguna narkotika, biasanya beli dengan ambil di titik yang dijanjikan lewat jasa kurir,” jelasnya, Kamis (7/9/2017).

Ikut disita pula tiga botol bekas cairan, satu korek api gas, satu sendok dari sedotan, dan sebuah sedotan warna putih. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan psikotropika di Polda DIY yang baru bebas pada Mei lalu. Ia juga pelaku dalam kasus penganiayaan pada anak di bawah umur yang diakuinya melakukan kekerasan jalanan pada anaknya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menjadi supir taksi online selama setahun belakangan. “Selama ini cuma pakai biar enggak capek, biar bisa cari penumpang terus,” jelasnya. Biasanya ia berhasil mendapatkan penumpang kurang lebih tujuh orang setiap harinya.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan setelah RS, 29, warga Semarang ditangkap karena menggunakan narkotika jenis yang sama. Serupa , pekerja proyek ini berdalih menggunakan narkoba untuk menghilangkan stres pasca berpisah dengan istrinya.

Bapak dua anak ini sudah menggunakan sabu-sabu selama dua tahun belakangan dan mendapatkannya dengan membeli langsung ke Semarang. Dalam sebulan, ia menghabiskan dana Rp1,2 juta untuk membeli barang haram ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya