SOLOPOS.COM - Ilustrasi tembakau gorila. (Antara)

Narkoba Sleman jenis tembakau gorila kembali ditemukan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Ratusan gram tembakau gorila beserta minuman keras berbagai merk hasil sitaan Januari hingga Juli 2017 dimusnahkan di Mapolda DIY, Selasa (15/8/2017). Jogja dinyatakan sebagai salah satu pasar besar pengguna narkotika meski minim keberadaan bandar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdapat tembakau gorila sebanyak 176,70 gram dan obat berbahaya berupa pil hexymer sebanyak 1.000 butir. Ikut dimusnahkan pula berbagai jenis minuman keras sebanyak 1.629 botol, 40 bungkus, dan 33 liter. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sementara miras dhancurkan dan dikubur.

Kombes Pol Andria Martinus, Diresnarkoba Polda DIY mengatakan pemusnahan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia jelang perayaan HUT RI ke-72.

“Jogja [jumlahnya] termasuk sedikit dibandingkan polda lain karena menjadi daerah transit sementara bandar tidak ada,” jelasnya.

Hal ini disokong dengan kondisi perekonomian sejumlah mahasiswa yang cukup mapan sehingga banyak dijadikan konsumen dengan narkoba bentuk paketan. Sejumlah bandara narkoba dikatakan berada di daerah sekitar seperi Solo, Semarang, dan Magelang.

Polda DIY mencatat ada 188 kasus dengan 246 tersangka yang diungkap selama Januari hingga Juni belakangan. Kasus tersebut terdiri dari 107 penyalahgunaan narkotika, 36 kasus psikotropika, dan 45 barang berbahaya. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita antara lain 452,15 gram ganja, 14 butir ekstasi, dan 572,023 gram shabu. Adapula 5.810,5 butir psikotropika dan 15.245 butir serta 661 botol bahan berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya